No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Tasikmalaya Kota Tangkap 4 Pelaku Pengedar Miras

Oktober 1, 2024
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polres Tasikmalaya Kota Tangkap 4 Pelaku Pengedar Miras

Sebagai bentuk Komitmen dalam memelihara situasi yang aman dan Kondusif, Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota mengamankan empat orang pelaku yang diduga sebagai pengedar minuman keras (miras) ilegal di Kota Tasikmalaya.

Keempat pengedar miras tersebut masing-masing berinisial DM, APR, SR, dan IAM.

Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Imanudin, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diberikan oleh warga sekitar yang mencurigai adanya aktivitas penjualan miras di wilayahnya.

Petugas langsung menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan penyelidikan mendalam, hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku.

“Empat orang yang kami amankan diduga kuat terlibat dalam peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. Kami berkomitmen untuk terus menjaga kamtibmas di Kota Tasikmalaya, dan apapun bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras, akan kami tindak tegas,” tegas Kasat Narkoba

Dari hasil operasi tersebut, Petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang dipasarkan secara ilegal.

“Beberapa miras yang kami sita adalah botol-botol bermerek arak Bali tanpa komposisi yang jelas. Ada juga miras pabrikan yang dikemas ulang oleh para pengedar dalam botol-botol kecil untuk disamarkan dan dijual kembali,” ujarnya.

Baca Juga  Polres Sumedang Inisiasi Ujicoba Program Makan Siang Bergizi di SLBN B Cimalaka

Para pelaku saat ini telah ditahan dan akan diproses lebih lanjut dengan jeratan pasal terkait tindak pidana ringan (tipiring), mengingat mereka menjual minuman keras tanpa izin yang sah.

Tindakan ini diharapkan bisa menimbulkan efek jera, sekaligus mencegah meluasnya peredaran miras ilegal di Kota Tasikmalaya.

Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota juga mengapresiasi kepada masyarakat yang proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras. 

“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu kami dengan memberikan informasi. Kami mengimbau agar masyarakat tetap berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan mereka dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan. Kami akan selalu siap untuk menindaklanjuti setiap laporan demi menjaga kenyamanan dan ketertiban di Kota Tasikmalaya,” pungkasnya. 

Dengan penindakan ini, diharapkan peredaran miras ilegal dapat terus ditekan sehingga situasi di Kota Tasikmalaya tetap aman dan kondusif

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Jabar Pastikan Netralitas Polri Dalam Pengamanan Pilkada 2024

Next Post

Pastikan Keamanan, Kapolres Indramayu Cek Gudang Logistik KPU

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.