Tasikmalaya, 20 Januari 2025 – Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota berhasil membubarkan keributan yang melibatkan sejumlah remaja di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Minggu dini hari (19/1/2025).
Kejadian yang meresahkan warga ini dilaporkan ke pihak kepolisian. Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan, para remaja diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk menerima pembinaan. Petugas juga berencana memanggil orang tua para remaja untuk meningkatkan pengawasan terhadap perilaku anak-anak mereka.
Tidak hanya itu, dalam operasi yang sama, petugas juga membubarkan beberapa pesta miras yang dilakukan oleh kelompok remaja di berbagai lokasi di Kota Tasikmalaya, antara lain Jalan Cibeurum, Simpang Lanud, dan Jalan Letjen Baksudi. Petugas menemukan barang bukti berupa botol dan kantong bekas miras yang ditinggalkan para remaja.
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hartono, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait gangguan keamanan akibat keributan dan pesta miras.
“Kami menerima laporan tersebut saat melakukan patroli malam hingga dini hari,” ujar Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, Senin (20/1/2025).
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan situasi aman dan nyaman bagi masyarakat.
Para remaja yang kedapatan membawa miras dan terlibat keributan diberikan pembinaan dan diingatkan akan pentingnya menjaga ketertiban umum. Polisi juga menegaskan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum.
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga keamanan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan. Ia juga berharap orang tua lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka. Dengan kerjasama antara polisi dan masyarakat, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang.
(s/tm)