No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Purbaratu

Januari 20, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 mins read
Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Purbaratu

Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 9 tahun di Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya. Kasus ini terungkap berkat laporan dari ayah korban.

Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Jajang Kurniawan, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada bulan Desember 2024, di mana korban diduga menjadi korban kekerasan seksual berulang kali oleh tersangka berinisial S (50), warga Garut.

“Kejadian ini berulang kali berlangsung di sebuah saung di wilayah Kecamatan Purbaratu. Dalam pengakuan korban, tersangka S menggunakan iming-iming uang Rp3.000 untuk memancing korban masuk tempat tinggalnya,” kata Iptu Jajang, Senin (20/1/2025).

Tersangka S melakukan tindakan asusila terhadap korban dan melarang korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain. Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota langsung bertindak cepat dan menangkap tersangka. Saat ini, tersangka S telah ditahan untuk menjalani proses hukum.

Baca Juga  Dedikasi Bhabinkamtibmas dan Babinsa Saat Distribusikan Logistik Pilkada di Medan Ekstrem

“Setelah mendapat laporan itu, kami segera bertindak. Dan tersangka S ditangkap dan kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum. Satreskrim telah memeriksa pelapor, korban, serta para saksi untuk memperkuat bukti kasus,” jelas Iptu Jajang.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, yang menjamin hak anak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Polres Tasikmalaya Kota berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kekerasan seksual, terutama terhadap anak, dan mengimbau masyarakat untuk waspada serta segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan seksual di lingkungan sekitar.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Cianjur Tegas Tangkap Ketua RW Penggelap Beras Ketahanan Pangan

Next Post

Polresta Cirebon Gelar Pesantren Kilat dan Pelatihan Ekonomi Kreatif untuk ABH

BeritaTerkait

Polda Jabar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Malaysia, Ekstasi Disamarkan dalam Tanah Liat
Berita

Polda Jabar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Malaysia, Ekstasi Disamarkan dalam Tanah Liat

September 29, 2025
Polda Jabar Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis Usai Insiden Keracunan
Berita

Polda Jabar Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis Usai Insiden Keracunan

September 29, 2025
Polrestabes Bandung Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Pelecehan Seksual di SMK Pasundan 2
Berita

Polrestabes Bandung Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Pelecehan Seksual di SMK Pasundan 2

September 29, 2025

Berita Terbaru

Polda Jabar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Malaysia, Ekstasi Disamarkan dalam Tanah Liat
Berita

Polda Jabar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Malaysia, Ekstasi Disamarkan dalam Tanah Liat

September 29, 2025

Polda Jabar Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis Usai Insiden Keracunan

Polda Jabar Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis Usai Insiden Keracunan

September 29, 2025
Polrestabes Bandung Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Pelecehan Seksual di SMK Pasundan 2

Polrestabes Bandung Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Pelecehan Seksual di SMK Pasundan 2

September 29, 2025
Polda Jabar Gerak Cepat Redam Kepanikan Akibat Viral Video Kejar-kejaran di Bandung, Ternyata Hanya Salah Paham

Polda Jabar Gerak Cepat Redam Kepanikan Akibat Viral Video Kejar-kejaran di Bandung, Ternyata Hanya Salah Paham

September 29, 2025
Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising Dimusnahkan Polresta Cirebon

Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising Dimusnahkan Polresta Cirebon

September 29, 2025
Polda Jabar Tetapkan Dua Tersangka Kasus TPPO Berkedok Kawin Kontrak ke China

Polda Jabar Tetapkan Dua Tersangka Kasus TPPO Berkedok Kawin Kontrak ke China

September 29, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.