No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Purbaratu

Januari 20, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Purbaratu

Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 9 tahun di Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya. Kasus ini terungkap berkat laporan dari ayah korban.

Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Jajang Kurniawan, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada bulan Desember 2024, di mana korban diduga menjadi korban kekerasan seksual berulang kali oleh tersangka berinisial S (50), warga Garut.

“Kejadian ini berulang kali berlangsung di sebuah saung di wilayah Kecamatan Purbaratu. Dalam pengakuan korban, tersangka S menggunakan iming-iming uang Rp3.000 untuk memancing korban masuk tempat tinggalnya,” kata Iptu Jajang, Senin (20/1/2025).

Tersangka S melakukan tindakan asusila terhadap korban dan melarang korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain. Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota langsung bertindak cepat dan menangkap tersangka. Saat ini, tersangka S telah ditahan untuk menjalani proses hukum.

Baca Juga  Polsek Kadungora Edukasi Siswa SMK Teknologi Mandiri tentang Tertib Berlalu Lintas dan Pencegahan Bullying

“Setelah mendapat laporan itu, kami segera bertindak. Dan tersangka S ditangkap dan kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum. Satreskrim telah memeriksa pelapor, korban, serta para saksi untuk memperkuat bukti kasus,” jelas Iptu Jajang.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, yang menjamin hak anak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Polres Tasikmalaya Kota berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kekerasan seksual, terutama terhadap anak, dan mengimbau masyarakat untuk waspada serta segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan seksual di lingkungan sekitar.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Cianjur Tegas Tangkap Ketua RW Penggelap Beras Ketahanan Pangan

Next Post

Polresta Cirebon Gelar Pesantren Kilat dan Pelatihan Ekonomi Kreatif untuk ABH

BeritaTerkait

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026
Berita

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026
Berita

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Tragedi Brutal di Liga 4: Tiga Pemain Dihukum Seumur Hidup, Sepak Bola Indonesia dalam Sorotan!

Januari 27, 2026

Polwan Polres Subang Berikan Trauma Healing Ceria untuk Anak-Anak Korban Banjir Pamanukan

Januari 27, 2026

Polres Karawang Siaga Penuh di Lokasi Banjir, Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Januari 27, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.