No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Sindikat Curanmor Antar Provinsi, Satu Pelaku Residivis Ulung

Juli 10, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Sindikat Curanmor Antar Provinsi, Satu Pelaku Residivis Ulung

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antarprovinsi. Empat tersangka yang berasal dari Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, berhasil diamankan.

Mereka diduga telah melakukan aksi pencurian di sedikitnya 13 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh. Faruk Rozi, mengungkapkan modus operandi para pelaku yang rapi dan terorganisir.

“Empat orang ini kami amankan dengan tuduhan sebagai pelaku curanmor. Mereka adalah komplotan yang telah melakukan setidaknya 13 TKP di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota,” ungkap Kapolres, Kamis (10/7/2025).

Setelah membuntuti target, mereka mencuri sepeda motor menggunakan kunci T modifikasi. Uniknya, sepeda motor curian langsung diangkut menggunakan mobil rental mewah dan dikirim ke luar kota untuk menghilangkan jejak. Hal ini berbeda dengan modus curanmor kebanyakan yang menyimpan hasil curian di gudang penyimpanan sementara.

Keempat tersangka, berinisial M, EA, AKS, dan IS, kini telah diamankan. Yang mengejutkan, tersangka M merupakan residivis kasus curanmor yang telah tiga kali masuk penjara. Penangkapan kali ini menandai keterlibatannya yang keempat dalam kasus serupa.

Baca Juga  Puncak Arus Balik Wisatawan Puncak Diprediksi Terjadi Hari Ini, 600 Ribu Kendaraan Diperkirakan Memadati Puncak

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, kunci T modifikasi, dan satu unit sepeda motor Honda Genio tanpa pelat nomor.

“Pengakuan tersangka, senjata api ini belum pernah digunakan. Namun mereka sengaja membawanya sebagai alat jaga-jaga bila sewaktu-waktu terdesak, baik oleh pemilik kendaraan maupun petugas yang mengejar,” tuturnya.

Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara, dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Para pelaku ditangkap pada 15 Juni 2025 setelah mencuri dua sepeda motor dalam satu hari. Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan mereka di TKP lain.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Tasikmalaya Kota dalam memberantas kejahatan curanmor dan menunjukkan betapa pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam menjaga keamanan kendaraan mereka.

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Jabar Bongkar Laboratorium Sabu Jaringan Internasional “Golden Crescent”

Next Post

Polres Karawang Bekuk Dua Pengedar Obat Keras Tertentu, 90 Butir Pil Diamankan

BeritaTerkait

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026
Berita

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026
Berita

Jaga Kesehatan Pengungsi, Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan Terpadu bagi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu

Januari 28, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Jaga Kesehatan Pengungsi, Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan Terpadu bagi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu

Januari 28, 2026

Pemkab Bandung Barat Salurkan Bantuan Peti Mati dan Kantong Jenazah ke Biddokkes Polda Jabar

Januari 28, 2026

Guna Percepat Evakuasi, Polda Jabar Terjunkan Unit K9 Lacak Korban Tertimbun

Januari 28, 2026

Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi, Dapur Lapangan Polda Jabar Siagakan Layanan Makan Siap Saji di Pasirlangu

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.