Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Polres Tasikmalaya mengambil langkah tegas dengan memusnahkan barang bukti hasil operasi, Kamis (19/12/2024).
Sebanyak 10.000 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan jenis, serta 200 knalpot brong dimusnahkan di halaman Mapolres Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Haris Dinzah, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil Operasi Pekat dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) selama dua minggu terakhir. Operasi ini difokuskan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama Nataru.
“Ribuan botol miras dan ratusan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan telah kami sita. Pemusnahan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya,” ungkap Kapolres Tasikmalaya
Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah preventif untuk memastikan masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman.
Kapolres berharap operasi ini dapat mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu Kamtibmas. Operasi dan patroli akan terus ditingkatkan menjelang dan selama Nataru,” tegasnya.
Selain Operasi Pekat, kegiatan Patroli KRYD juga difokuskan pada penertiban penggunaan knalpot brong yang sering menimbulkan keresahan. Polres Tasikmalaya berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan memperkuat KRYD guna menjaga kondusifitas wilayah hukumnya.
“Langkah ini merupakan wujud komitmen kami untuk memberikan kenyamanan kepada seluruh warga Kabupaten Tasikmalaya,” jelas Kapolres Tasikmalaya
Dengan pemusnahan barang bukti ini, Polres Tasikmalaya berharap perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 di Kabupaten Tasikmalaya dapat berlangsung aman dan tertib, tanpa gangguan keamanan yang berarti.