No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Tasikmalaya Tangkap 3 Orang penjual obat terlarang sasaran anak sekolah

November 3, 2024
in Berita, Daerah, Narkoba
Reading Time: 2 mins read
Polres Tasikmalaya Tangkap 3 Orang penjual obat terlarang sasaran anak sekolah
Polres Tasikmalaya berhasil menangkap tiga orang yang menjual obat-obatan terlarang atau tidak dijual bebas dengan sasaran penjualan kepada anak sekolahan di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat untuk tujuan disalahgunakan atau memberikan efek mabuk.

“Mengedarkan kepada anak-anak seusia pemula menjadi sasaran para pelaku ini, termasuk pelajar juga yang ada di wilayah hukum Polres Tasikmalaya,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya AKP Beni Firmansyah saat jumpa pers pengungkapan kasus peredaran obat terlarang di Tasikmalaya, Jumat.
Tindakan tegas ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari program 100 hari Presiden terkait penindakan kasus narkoba.
Hasil dari penindakan itu, kata dia, terdapat tiga tersangka yakni inisial UN (23), RA (18), dan AA (26) yang berbeda jaringan, namun aksinya mengedarkan obat-obatan yang tidak boleh dijual bebas seperti Tramadol dan Eximer.
“Kami berhasil melakukan pengungkapan dengan penyalahgunaan persediaan farmasi, sebanyak tiga kasus kami ungkap dengan tersangka tiga orang,” katanya.
Ia menyampaikan modus yang dilakukan ketiga tersangka itu dengan menawarkan obat-obatan kepada pelajar dengan modus menjelaskan bukan untuk mabuk melainkan agar bisa tidur dengan enak.
Barang tersebut, kata dia, lebih berbahaya lagi karena dijual dengan harga yang cukup murah atau terjangkau dibeli oleh kalangan pelajar menggunakan uang jajan dari orang tuanya.
“Dijual secara langsung alias ‘face to face’. Untuk harga relatif ada yang Rp10 (ribu) hingga Rp15 ribu, bervariatif setiap jenis obatnya,” katanya.
Beni mengungkapkan, tersangka tersebut mengaku membeli obat di pasar daring, setelah diperoleh lalu mengedarkannya langsung ke pembeli di wilayah Tasikmalaya sejak satu bulan lalu.
Obat tersebut, lanjut dia, berbahaya apabila dikonsumsi sembarangan, dan bisa membahayakan generasi muda ketika peredarannya tidak cepat terungkap dan menghukum penjualnya.
“Barang bukti ini sangat membahayakan generasi muda kita, dan kami imbau juga kepada orang tua yang memiliki putra-putri usia rentan, tentunya orang tua harus mengawasi, mengamati, jika terdapat indikasi adanya keanehan ataupun ketidakwajaran,” katanya.
Polisi dalam kasus tersebut tidak hanya menjebloskan penjualnya ke penjara, tapi juga berhasil menyita barang bukti obat yang belum dijual pelaku sebanyak 536 butir jenis Eximer dan Tramadol.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 435 junto 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Baca Juga  Tongkat Komando Berganti, AKBP Edwar Zulkarnain Pamit dari Karawang
ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Garut, 50 Gram Barang Bukti Diamankan

Next Post

Ops Mantap Praja, Polres Ciamis Siagakan Anggota Pengamanan di Gudang Logistik KPU

BeritaTerkait

Bareskrim Polri Gulung 3 Jaringan Internasional, 20 Tersangka Diringkus
Internasional

Bareskrim Polri Gulung 3 Jaringan Internasional, 20 Tersangka Diringkus

Januari 6, 2026
Respons Cepat Polisi Tangani Kecelakaan Maut Elf di Tol Padaleunyi KM 152
Berita

Respons Cepat Polisi Tangani Kecelakaan Maut Elf di Tol Padaleunyi KM 152

Januari 6, 2026
Simbol Kedekatan Polri dan Rakyat: Komunitas Ojol Majalengka Iringi Pelepasan AKBP Willy Andrian
Berita

Sinergi Polri dan Warga: Polsek Purwadadi Optimalkan 3 Hektar Lahan Tidur demi Ketahanan Pangan

Januari 6, 2026

Berita Terbaru

Bareskrim Polri Gulung 3 Jaringan Internasional, 20 Tersangka Diringkus
Internasional

Bareskrim Polri Gulung 3 Jaringan Internasional, 20 Tersangka Diringkus

Januari 6, 2026

Respons Cepat Polisi Tangani Kecelakaan Maut Elf di Tol Padaleunyi KM 152

Respons Cepat Polisi Tangani Kecelakaan Maut Elf di Tol Padaleunyi KM 152

Januari 6, 2026
Simbol Kedekatan Polri dan Rakyat: Komunitas Ojol Majalengka Iringi Pelepasan AKBP Willy Andrian

Sinergi Polri dan Warga: Polsek Purwadadi Optimalkan 3 Hektar Lahan Tidur demi Ketahanan Pangan

Januari 6, 2026
Simbol Kedekatan Polri dan Rakyat: Komunitas Ojol Majalengka Iringi Pelepasan AKBP Willy Andrian

Simbol Kedekatan Polri dan Rakyat: Komunitas Ojol Majalengka Iringi Pelepasan AKBP Willy Andrian

Januari 6, 2026
Polres Purwakarta Perkuat Profesionalisme Lewat Sosialisasi KUHP-KUHAP Baru Daring Se-Indonesia.

Polres Purwakarta Perkuat Profesionalisme Lewat Sosialisasi KUHP-KUHAP Baru Daring Se-Indonesia.

Januari 6, 2026
Polres Cimahi Lakukan Rotasi Pejabat Strategis, Kapolres Tekankan Sinergi Peningkatan Pelayanan

Polres Cimahi Lakukan Rotasi Pejabat Strategis, Kapolres Tekankan Sinergi Peningkatan Pelayanan

Januari 6, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.