No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Tasikmalaya Ungkap Kasus Sodomi Anak di Bawah Umur, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Januari 14, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Polres Tasikmalaya Ungkap Kasus Sodomi Anak di Bawah Umur, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Ketegasan dan profesionalisme Polres Tasikmalaya kembali terlihat dalam pengungkapan kasus sodomi terhadap dua anak di bawah umur. Pelaku, seorang pemilik toko berinisial S (44) warga Kecamatan Cikalong, berhasil ditangkap dan dijerat pasal berlapis atas perbuatannya yang keji tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menjelaskan kronologi penangkapan dan pengungkapan kasus ini.

“Berkat kerja keras tim dan informasi dari masyarakat, kami berhasil mengamankan pelaku yang telah melakukan tindakan asusila terhadap dua anak di bawah umur,” ungkap AKP Ridwan. Selasa (14/01/2025)

Perbuatan bejat tersebut dilakukan di teras mushola dekat gazebo milik pelaku, yang sengaja disediakan dengan fasilitas wifi gratis untuk menarik anak-anak muda.

AKP Ridwan menambahkan bahwa Polres Tasikmalaya tidak hanya fokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga memberikan perhatian serius terhadap pemulihan psikologis korban.

“Kami terus mendalami kemungkinan adanya korban lain dan mengajak mereka untuk melapor tanpa rasa takut. Kami berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan pemulihan psikologis kepada seluruh korban,” tegas AKP Ridwan.

Baca Juga  Klarifikasi Isu Polisi Masuk Kampus, Polda Jabar Tegaskan Hanya Lakukan Pengamanan di Jalan Umum

Modus operandi pelaku yang memanfaatkan fasilitas wifi gratis dan memberikan iming-iming uang serta akun game online kepada korban juga menjadi sorotan. Pelaku, yang mengaku pernah menjadi korban sodomi saat masih sekolah, dijerat dengan pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Polres Tasikmalaya berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan, khususnya kejahatan seksual terhadap anak. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan agar dapat segera ditangani,” tutup AKP Ridwan.

Keberhasilan Polres Tasikmalaya dalam mengungkap kasus ini menunjukkan kesigapan dan dedikasi tinggi dalam melindungi anak-anak dari kejahatan seksual.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Ciamis Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Dalmas Latihan Pengendalian Massa Digelar

Next Post

[SALAH] DWP RILIS DAFTAR NAMA POLISI PELAKU PEMERASAN PULUHAN MILIAR

BeritaTerkait

Berita

Polres Banjar Sambut Antusias Siswa PAUD dalam Program Polantas Menyapa, Kenalkan Tugas Polisi Sejak Dini

Januari 29, 2026
Berita

Polsek Lemahwungkuk Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Pemukulan dengan Kursi Kayu Diamankan

Januari 29, 2026
Berita

Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu Gerak Cepat Evakuasi Warga Sakit Terjebak Banjir Setinggi Lutut

Januari 29, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Polres Banjar Sambut Antusias Siswa PAUD dalam Program Polantas Menyapa, Kenalkan Tugas Polisi Sejak Dini

Januari 29, 2026

Polsek Lemahwungkuk Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Pemukulan dengan Kursi Kayu Diamankan

Januari 29, 2026

Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu Gerak Cepat Evakuasi Warga Sakit Terjebak Banjir Setinggi Lutut

Januari 29, 2026

Itwasda Polda Jabar Gelar Reviu Laporan Keuangan di Polres Cirebon Kota, Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara

Januari 29, 2026

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.