No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Tasikmalaya Ungkap Motif Oknum Petugas PLN Buat Keterangan Palsu Dibegal

September 26, 2024
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Polres Tasikmalaya Ungkap Motif Oknum Petugas PLN Buat Keterangan Palsu Dibegal

Polres Tasikmalaya mengamankan seorang petugas penagih listrik berinisial HS, 46, warga Cintabodas, Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya setelah berpura-pura menjadi korban begal. Perbuatan tersebut, dilakukan setelah menilap uang tagihan listrik sebesar Rp 6,8 juta untuk judi online (Judol).

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta mengatakan bahwa pihaknya telah mendapat laporan dari seorang berinisial HS yang mengaku menjadi korban kejahatan di Jalan Desa Cintabodas, Kecamatan Culamega. Atas laporan tersebut, Petugas langsung melakukan penyelidikan serta olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian.

“Bermula dari laporan masyarakat kepada Polsek Bantarkalong tentang adanya korban yang tergeletak di pinggir jalan. Kami mendapati informasi bahwa ia mengalami tindakan kekerasan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Selasa (24/9/2024).

Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian tidak menemukan petunjuk atau tanda-tanda adanya pembegalan. S akhirnya mengakui bahwa kejadian tersebut adalah rekayasa untuk menutupi kehilangan uangnya yang digunakan untuk judi online.

Baca Juga  Polresta Cirebon Laksanakan Program Ketahanan Pangan Penanaman Bibit Jagung di Karangwareng

“Dari hasil penyelidikan, S mengakui telah memberikan keterangan palsu. Ini adalah rekayasa yang dilakukannya sendiri,” tegas Kasat Reksrim

Menurut pengakuan S, ia bekerja sebagai petugas penagih tagihan listrik dan setiap hari mengumpulkan uang. Namun, total uang yang digunakan untuk berjudi mencapai sekitar Rp6,8 juta, sehingga ia bingung dan memutuskan untuk melaporkan seolah-olah mengalami kekerasan. 

“Atas kejadian tersebut, ia dikenakan pasal 220 KHUPidana dengan ancaman hukuman pidana 1 tahun 4 bulan penjara. Kami mengimbau kepada masyarakat supaya tidak melakukan perbuatan yang sama mencoba merekayasa suatu peristiwa yang tidak terjadi,” paparnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Hanya Butuh Waktu Sepekan, Pelaku Penganiayaan Berhasil Diringkus Polres Subang

Next Post

Kurang dari 24 Jam, Polrestabes Bandung Berhasil Amankan Pelaku Penculikan Anak

BeritaTerkait

Gagalkan Peredaran Ratusan Gram Sabu-sabu, Polrestabes Bandung Tangkap 2 Pria
Berita

Gagalkan Peredaran Ratusan Gram Sabu-sabu, Polrestabes Bandung Tangkap 2 Pria

Mei 22, 2025
Polres Tasikmalaya Kota Dirikan Posko Kesehatan dan Dapur Umum untuk Korban Banjir Tanjungsari
Berita

Polres Tasikmalaya Kota Dirikan Posko Kesehatan dan Dapur Umum untuk Korban Banjir Tanjungsari

Mei 21, 2025
Polresta Bogor Kota Amankan Tujuh Anak Muda Diduga Hendak Tawuran
Berita

Polresta Bogor Kota Amankan Tujuh Anak Muda Diduga Hendak Tawuran

Mei 21, 2025

Berita Terbaru

Gagalkan Peredaran Ratusan Gram Sabu-sabu, Polrestabes Bandung Tangkap 2 Pria
Berita

Gagalkan Peredaran Ratusan Gram Sabu-sabu, Polrestabes Bandung Tangkap 2 Pria

Mei 22, 2025

Polres Tasikmalaya Kota Dirikan Posko Kesehatan dan Dapur Umum untuk Korban Banjir Tanjungsari

Polres Tasikmalaya Kota Dirikan Posko Kesehatan dan Dapur Umum untuk Korban Banjir Tanjungsari

Mei 21, 2025
Polresta Bogor Kota Amankan Tujuh Anak Muda Diduga Hendak Tawuran

Polresta Bogor Kota Amankan Tujuh Anak Muda Diduga Hendak Tawuran

Mei 21, 2025
Trio Pengedar Sabu di Garut Dibekuk: Kurir dan Bos Ditangkap

Trio Pengedar Sabu di Garut Dibekuk: Kurir dan Bos Ditangkap

Mei 21, 2025
HUT ke-79 Kodam III/Siliwangi, Kapolda Jabar Serahkan Tumpeng dan Tali Asih

HUT ke-79 Kodam III/Siliwangi, Kapolda Jabar Serahkan Tumpeng dan Tali Asih

Mei 21, 2025
Tingkatkan Kualitas Ibadah Dan Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, Polda Jabar Gelar Binrohtal

Tingkatkan Kualitas Ibadah Dan Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, Polda Jabar Gelar Binrohtal

Mei 21, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.