Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, memimpin langsung kegiatan Jumat Curhat di Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jumat (21/2/2025). Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Berbagai permasalahan disampaikan warga, antara lain kemacetan lalu lintas, penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras (miras), kasus pencabulan dan pemerkosaan, serta maraknya praktik pinjaman uang berbunga tinggi atau yang dikenal sebagai “Bank Emok”.
Menanggapi keluhan tersebut, Kombes Pol Aldi menegaskan komitmen Polresta Bandung bersama TNI dan Pemerintah Daerah untuk melakukan langkah-langkah preventif dan represif. Terkait kasus pencabulan dan pemerkosaan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati Bandung untuk penanganan yang komprehensif, melibatkan keluarga dan sekolah dalam upaya pencegahan.
“Ini bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga peran serta keluarga dan sekolah sangat penting,” tegas Kombes Pol Aldi.
Masalah “Bank Emok” juga menjadi perhatian serius. Kombes Pol Aldi mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pinjaman tanpa bunga dari Pemerintah Kabupaten Bandung dan lebih bijak dalam memilih sumber pinjaman agar terhindar dari jeratan utang dengan bunga tinggi dan sistem tanggung renteng yang memberatkan.
Selain itu, Polresta Bandung juga mengkampanyekan gerakan “Stop Beli Motor Bodong” untuk mencegah masyarakat terjerat masalah hukum akibat membeli kendaraan bermotor ilegal yang kerap menjadi hasil kejahatan.
Jumat Curhat ini menunjukkan komitmen Polresta Bandung untuk membangun komunikasi yang lebih erat dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi mereka, dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Bandung. Setiap aspirasi yang disampaikan warga akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.