Polresta Bandung berhasil mengamankan 142 orang yang diduga preman di kawasan industri Rancaekek pada Sabtu malam, 10 Mei 2025.
Pengamanan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang kerap mengalami aksi premanisme, terutama pada waktu-waktu tertentu seperti menjelang dan sesudah tanggal gajian.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi para pelaku industri, pengusaha, dan karyawan.
“Di wilayah Kahatex ini, di waktu-waktu tertentu, apabila gajian, banyak pelaku premanisme dan pemalakan,” ujar Kapolresta Bandung, Minggu, 11 Mei 2025.
Kapolresta Bandung menekankan pentingnya kawasan industri yang bebas dari premanisme, mengingat kontribusinya terhadap perekonomian daerah, mulai dari peningkatan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, hingga pembangunan infrastruktur. Kawasan industri juga menjadi daya tarik investasi dan pertumbuhan ekonomi yang signifikan.
Polresta Bandung tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga melakukan tindakan preventif dan preemtif untuk mencegah terjadinya aksi premanisme. Patroli rutin dilakukan di berbagai kawasan industri untuk memberikan rasa aman kepada para karyawan, terutama mereka yang pulang kerja malam hari.
“Kami hadir memberikan rasa aman ke pelaku industri, pelaku usaha, dan karyawan yang pulang malam hari dari premanisme,” Ujar Kapolresta Bandung
Ia menegaskan bahwa Polresta Bandung akan menindak tegas siapa pun yang mencoba melakukan aksi premanisme, tanpa pandang bulu.
“Kami akan melakukan tindakan tegas terukur kepada siapapun yang coba-coba melakukan premanisme kepada pelaku industri dan karyawan,” tegasnya.
“Saya tekankan, di manapun tindakan premanisme akan ditindak tegas,” tambahnya.
Ketua Apindo Kabupaten Bandung, Wilky Kurniawan, mengapresiasi langkah tegas Polresta Bandung dalam mengamankan kawasan industri. Menurutnya, keamanan merupakan fondasi utama dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.
“Kami mengapresiasi yang dilakukan Polresta Bandung,” ujarnya.
Dari 142 orang yang diamankan, sebagian telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana, sementara sebagian lainnya masih dalam tahap penyelidikan. Polresta Bandung berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan industri dan sekitarnya.