No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Bandung Bongkar Kios Diduga Penjual Obat Keras di Katapang

Januari 23, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 2 mins read
Polresta Bandung Bongkar Kios Diduga Penjual Obat Keras di Katapang

Polresta Bandung menunjukkan komitmen tegasnya dalam memerangi peredaran obat keras terbatas di Kabupaten Bandung. Salah satunya adalah dengan menertibkan sebuah kios yang diduga menjadi tempat peredaran obat keras terbatas di Jalan Raya Kopo Katapang, Desa Pangauban, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung. Rabu, 22 Januari 2025.

“Memang Benar, Polresta Bandung bersama dengan Satpol PP Kabupaten Bandung dan aparat pemerintahan setempat melakukan pembongkaran sebuah kios yang diduga menjadi tempat peredaran obat keras. Langkah ini pun mendapat apresiasi dari warga” ungkap Kapolsek Katapang Kompol Nasrudin

Kapolsek Katapang, Kompol Nasrudin, mengungkapkan bahwa pembongkaran ini dilakukan atas permohonan dari warga setempat yang menduga kios tersebut digunakan untuk transaksi obat keras yang berbahaya bagi masyarakat, khususnya kalangan remaja.

“Kami tidak ingin lingkungan kami menjadi sarang peredaran obat-obatan ilegal yang merusak generasi muda, Maka dari itu, kami bersama stakeholder terkait segera menertibkan,” ujarnya.

Baca Juga  Brimob Polda Jabar Gelar Pelatihan Jungle Warfare, Asah Kemampuan Tempur di Medan Berat

Nasrudin menambahkan bahwa Pembongkaran kios ini merupakan langkah preventif untuk mencegah peredaran obat keras yang dapat disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Ia juga menghimbau Kepada masyarakat, untuk selalu waspada dan jika melihat aktivitas mencurigakan serta menemukan gangguan kejahatan agar segera melapor kepada petugas.

“Kepada masyarakat, jika menemukan gangguan kejahatan dapat menghubungi Call Centre 110 ( bebas pulsa ), atau Lapor Kapolresta Bandung di nomor WA 0822-1115-9110. Untuk melaporkan pengaduan terkait kinerja Kepolisian Polresta Bandung bisa mengubungi ke nomor WA 0851-7986-9110 atau melalui media sosial instagram @aldi2003ts, @polrestabandung,”imbaunya kepada warga

Polresta Bandung bertekad untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Kabupaten Bandung. Dengan langkah tegas dan kepedulian terhadap masyarakat, Polresta Bandung berupaya untuk melindungi generasi muda dari ancaman obat-obatan ilegal.

ShareTweetSend
Previous Post

Tekan Angka Kriminalitas, Polsek Bogor Barat Gencarkan Operasi Pekat

Next Post

Warga Cidadap Bersyukur, Polsek Pagaden Amankan Pelaku Resahkan Masyarakat

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.