No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Bandung Bongkar Komplotan Penadah Motor Curian, 7 Tersangka Ditangkap 11 Motor Hasil Curian Diamankan

April 23, 2025
in Berita, Hukum
Reading Time: 2 mins read
Polresta Bandung Bongkar Komplotan Penadah Motor Curian, 7 Tersangka Ditangkap 11 Motor Hasil Curian Diamankan
Tim gabungan Polresta Bandung berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor dan menangkap tujuh orang pelaku yang diduga sebagai penadah dan anggota sindikat pencurian sepeda motor. Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi yang masuk pada 19 April 2025.

 

“Kejadian pencurian berlangsung pada Sabtu malam, 19 April 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, di lokasi Pujasera depan Telkom, Get 3 No.93, Kecamatan Dayeuhkolot,” ujar Kapolsek Dayeuhkolot AKP Triyono.

 

“Dua unit sepeda motor Honda Beat milik para korban raib saat diparkir sekitar 10 meter dari lokasi warung makan milik korban Wulan Sari. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp35 juta,” jelasnya.

 

Melalui penyelidikan intensif, Tim gabungan Polresta Bandung mendapatkan informasi penting pada Minggu malam, 20 April 2025.

 

Seorang pelaku berinisial R berhasil diamankan oleh warga saat tertangkap tangan mencuri motor jenis Yamaha WR di depan Masjid As-Sofia, Dayeuhkolot. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui keterlibatannya dalam pencurian sepeda motor.

 

Pengembangan lebih lanjut membawa petugas pada penangkapan enam pelaku lainnya, yang merupakan bagian dari sindikat penadah dan joki motor curian. Mereka adalah R (32), O (50), K (36), RP (25), YA (28), L K (22) dan ASR (20).

 

“Dari penggerebekan ini, kami mengamankan 11 unit kendaraan roda dua dari berbagai merk, antara lain 8 unit Honda Beat, 1 unit Honda Scoopy, 1 unit Yamaha XSR, dan 1 unit Yamaha WR Trail,” tuturnya.

 

“Kendaraan-kendaraan ini merupakan hasil curian yang sebagian besar dilakukan di wilayah Kota Bandung serta beberapa kecamatan di Kabupaten Bandung, termasuk Dayeuhkolot, Baleendah, dan Bojongsoang,” sambungnya.

 

Modus operandi yang digunakan para pelaku yakni mencuri kendaraan dari berbagai lokasi kemudian menghubungi penadah bernama Odik.

 

Setelah terjadi kesepakatan, motor curian dijemput oleh para joki dan diserahkan kepada Odik yang kemudian mengganti nomor polisi dan menjual kembali dengan keuntungan mencapai Rp 2-3 juta per unit.

 

Hingga saat ini, Tim gabungan Polresta Bandung dan Polsek Dayeuhkolot masih melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Memet alias Abang dan Kiki.

 

Polisi juga terus melakukan pelacakan terhadap sisa kendaraan curian yang belum ditemukan, dengan bantuan Unit Resum dan Unit Ranmor Polresta Bandung.
Baca Juga  Kapolresta Bandung Resmikan Gedung Baru Polsek Cangkuang
ShareTweetSend
Previous Post

Polres Cimahi Akan Tindak Tegas Aksi Premanisme

Next Post

Bid Propam Polda Jabar Gelar Gaktibplin di Polresta Bogor Kota, Tingkatkan Disiplin dan Profesionalisme Personel

BeritaTerkait

Curi Kertas Suara Bekas KPU Subang, Pelaku Diciduk Polisi
Berita

Curi Kertas Suara Bekas KPU Subang, Pelaku Diciduk Polisi

Juli 28, 2025
Petani Gula Aren Tewas Jatuh dari Pohon, Polisi Segera Lakukan Evakuasi
Berita

Petani Gula Aren Tewas Jatuh dari Pohon, Polisi Segera Lakukan Evakuasi

Juli 28, 2025
Gerebek Gudang Ilegal, Polres Purwakarta Bekuk Tiga Pelaku Penyelewengan Gas Elpiji Bersubsidi
Berita

Gerebek Gudang Ilegal, Polres Purwakarta Bekuk Tiga Pelaku Penyelewengan Gas Elpiji Bersubsidi

Juli 28, 2025

Berita Terbaru

Curi Kertas Suara Bekas KPU Subang, Pelaku Diciduk Polisi
Berita

Curi Kertas Suara Bekas KPU Subang, Pelaku Diciduk Polisi

Juli 28, 2025

Petani Gula Aren Tewas Jatuh dari Pohon, Polisi Segera Lakukan Evakuasi

Petani Gula Aren Tewas Jatuh dari Pohon, Polisi Segera Lakukan Evakuasi

Juli 28, 2025
Gerebek Gudang Ilegal, Polres Purwakarta Bekuk Tiga Pelaku Penyelewengan Gas Elpiji Bersubsidi

Gerebek Gudang Ilegal, Polres Purwakarta Bekuk Tiga Pelaku Penyelewengan Gas Elpiji Bersubsidi

Juli 28, 2025
Untuk Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi, Polda Jabar Buka Peluang Kerja Sama dengan Polisi Singapura

Untuk Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi, Polda Jabar Buka Peluang Kerja Sama dengan Polisi Singapura

Juli 28, 2025
Gemilang di Kapolri Cup 6, Tim Taekwondo Polda Jabar Raih Juara Umum III Tingkat Nasional

Gemilang di Kapolri Cup 6, Tim Taekwondo Polda Jabar Raih Juara Umum III Tingkat Nasional

Juli 28, 2025
Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Juli 26, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.