No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Bandung Buru Pilot Drone Pengirim Sabu ke Lapas Jelekong

Juni 12, 2025
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Polresta Bandung Buru Pilot Drone Pengirim Sabu ke Lapas Jelekong

Polresta Bandung masih mengusut identitas pilot drone yang digunakan untuk menyelundupkan 25 gram sabu-sabu ke Lapas Kelas IIA Jelekong.

Polresta Bandung telah mengidentifikasi seorang laki-laki berinisial AM yang menerima bungkusan berisi dua paket sabu-sabu dengan total berat 25 gram, merupakan warga binaan lapas atas perkara narkotika.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mengunjungi Lapas Kelas IIA Jelekong, Rabu (11/6/2025). Kunjungan tersebut menjadi bagian langkah penyelidikan untuk memburu pelaku dari sisi pengontrol drone.

“Kami berkunjung ke lapas, di antaranya untuk melihat situasi dan kondisi di sekitar lapas, termasuk menelusuri tempat masuk pelaku lain (pengontrol drone),” ucap Kapolresta Bandung

Kapolresta Bandung juga berterima kasih kepada petugas lapas yang mengambil rekaman video pergerakan drone berikut saat menjatuhkan bungkusan. Menurut dia, hal itu merupakan wujud kesigapan.

Rekaman video bermanfaat untuk keperluan pengungkapan. Melalui rekaman video itu, pihaknya dapat menganalisis tipe serta radius jangkauan maksimal drone.

Baca Juga  Polres Bogor Tindak Tegas Premanisme dan Pungli di Dramaga, Warga Diimbau Aktif Melapor

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AM mengaku memesan sabu melalui Instagram dan mentransfer Rp18 juta. Setelah memesan, pelaku meminta seseorang untuk mengirimkan sabu-sabu dengan drone.

Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Bandung, Ahmad Tohari menyampaikan, pihaknya bersama Polresta Bandung terus mendalami asal dan cara AM mengakses media sosial, kemudian membeli sabu-sabu. Secara aturan, warga binaan tak boleh membawa gawai.

Atas perbuatannya, pelaku AM dijerat dengan pasal 114 Sub Pasal 112 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. AM pun dijerat dengan peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 30 tahun 2023 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

Sebelumnya, petugas Lapas Jelekong menggagalkan penyelundupan sabu via drone pada Minggu (8/6/2025). Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Jelekong, Muhammad Nurzaman, mengatakan petugas sigap mengamankan bungkusan yang dijatuhkan drone dan mencegah warga binaan mengambilnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polrestabes Bandung Sita Ribuan Botol Miras Ilegal dalam Operasi Pekat 2025

Next Post

Polresta Bogor Kota Tangkap Pengedar Sabu Residivis, 20 Bungkus Sabu Diamankan

BeritaTerkait

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Sertifikat Halal Produk McDonald’s Dicabut di Indonesia
Berita

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Sertifikat Halal Produk McDonald’s Dicabut di Indonesia

Juni 13, 2025
HUT Bhayangkara: Polres Sumedang Berikan Layanan Kesehatan Gratis untuk Ojol
Berita

HUT Bhayangkara: Polres Sumedang Berikan Layanan Kesehatan Gratis untuk Ojol

Juni 13, 2025
Polres Tasikmalaya Bongkar Dua Kasus Besar Peredaran Narkoba dan Obat Keras Ilegal
Berita

Polres Tasikmalaya Bongkar Dua Kasus Besar Peredaran Narkoba dan Obat Keras Ilegal

Juni 13, 2025

Berita Terbaru

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Sertifikat Halal Produk McDonald’s Dicabut di Indonesia
Berita

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Sertifikat Halal Produk McDonald’s Dicabut di Indonesia

Juni 13, 2025

HUT Bhayangkara: Polres Sumedang Berikan Layanan Kesehatan Gratis untuk Ojol

HUT Bhayangkara: Polres Sumedang Berikan Layanan Kesehatan Gratis untuk Ojol

Juni 13, 2025
Polres Tasikmalaya Bongkar Dua Kasus Besar Peredaran Narkoba dan Obat Keras Ilegal

Polres Tasikmalaya Bongkar Dua Kasus Besar Peredaran Narkoba dan Obat Keras Ilegal

Juni 13, 2025
Polres Cirebon Kota Gelar Bakti Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojek Online

Polres Cirebon Kota Gelar Bakti Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojek Online

Juni 13, 2025
Polresta Cirebon Gelar Bhakti Kesehatan Gratis untuk Ratusan Pengemudi Ojek Online

Polresta Cirebon Gelar Bhakti Kesehatan Gratis untuk Ratusan Pengemudi Ojek Online

Juni 13, 2025
Enam Titik di Indramayu Dipantau ETLE Statis, Mulai Juli 2025

Enam Titik di Indramayu Dipantau ETLE Statis, Mulai Juli 2025

Juni 13, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.