Pengungkapan kasus penganiayaan di Kampung Lembur Picung, Desa Panyirapan, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, menunjukkan kesigapan Kepolisian Sektor (Polsek) Soreang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pelaku, CA (34), telah berhasil diamankan dan kini ditahan di Polsek Soreang, sedangkan korban, NC (23), seorang buruh harian lepas, tengah menjalani perawatan medis akibat luka serius yang dialaminya.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 22 Februari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, bermula dari tindakan pelaku yang tiba-tiba menendang korban yang sedang jongkok. Korban yang merasa diserang berusaha melawan, namun pelaku kemudian mengeluarkan celurit dan melancarkan serangan yang mengakibatkan luka sobek di telinga kiri, punggung, dan kaki kiri korban.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, melalui Kapolsek Soreang, Kompol Ivan Taufiq, menjelaskan bahwa pihak kepolisian langsung bergerak cepat setelah menerima laporan. Petugas segera menuju tempat kejadian perkara (TKP), memberikan pertolongan pertama kepada korban, dan membawanya ke RSUD untuk mendapatkan perawatan medis dan visum. Pelaku berhasil diamankan tak lama setelah kejadian, bersama barang bukti berupa sebilah celurit berwarna hitam.
“Penyelidikan lebih lanjut mengungkap motif di balik penganiayaan ini,” ungkap Kompol Ivan Taufiq. “Ternyata pelaku menyimpan dendam lama terhadap korban. Namun, detail motif tersebut masih dalam proses pendalaman dan akan diungkap lebih lanjut dalam proses persidangan.”
Saat ini, pelaku dijerat dengan pasal yang sesuai dengan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memproses kasus ini secara profesional dan transparan, menjamin keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku.
Kompol Ivan Taufiq juga menambahkan bahwa Polsek Soreang akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preemtif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menjaga keamanan lingkungan masing-masing, dan segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib. Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Soreang.
SS/TM