No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Bandung: Cepat dan Tepat, Kasus Penganiayaan di Soreang Terungkap

Februari 27, 2025
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Polresta Bandung: Cepat dan Tepat, Kasus Penganiayaan di Soreang Terungkap

Pengungkapan kasus penganiayaan di Kampung Lembur Picung, Desa Panyirapan, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, menunjukkan kesigapan Kepolisian Sektor (Polsek) Soreang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pelaku, CA (34), telah berhasil diamankan dan kini ditahan di Polsek Soreang, sedangkan korban, NC (23), seorang buruh harian lepas, tengah menjalani perawatan medis akibat luka serius yang dialaminya.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 22 Februari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, bermula dari tindakan pelaku yang tiba-tiba menendang korban yang sedang jongkok. Korban yang merasa diserang berusaha melawan, namun pelaku kemudian mengeluarkan celurit dan melancarkan serangan yang mengakibatkan luka sobek di telinga kiri, punggung, dan kaki kiri korban.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, melalui Kapolsek Soreang, Kompol Ivan Taufiq, menjelaskan bahwa pihak kepolisian langsung bergerak cepat setelah menerima laporan. Petugas segera menuju tempat kejadian perkara (TKP), memberikan pertolongan pertama kepada korban, dan membawanya ke RSUD untuk mendapatkan perawatan medis dan visum. Pelaku berhasil diamankan tak lama setelah kejadian, bersama barang bukti berupa sebilah celurit berwarna hitam.

Baca Juga  Perangi Premanisme dan Geng Motor, Polres Ciamis Libatkan Personel Gabungan dalam Operasi KRYD

“Penyelidikan lebih lanjut mengungkap motif di balik penganiayaan ini,” ungkap Kompol Ivan Taufiq. “Ternyata pelaku menyimpan dendam lama terhadap korban. Namun, detail motif tersebut masih dalam proses pendalaman dan akan diungkap lebih lanjut dalam proses persidangan.”

Saat ini, pelaku dijerat dengan pasal yang sesuai dengan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memproses kasus ini secara profesional dan transparan, menjamin keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku.

Kompol Ivan Taufiq juga menambahkan bahwa Polsek Soreang akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preemtif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menjaga keamanan lingkungan masing-masing, dan segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib. Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Soreang.

 

SS/TM

ShareTweetSend
Previous Post

Ramadhan Semakin Dekat, Polres Cirebon Kota Gelar Bakti Sosial

Next Post

Polres Subang Gelar Bakti Sosial Jelang Ramadhan, Sinergi dengan Mahasiswa

BeritaTerkait

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita
Berita

Polres Subang Teken MoU Kawal Program Makan Bergizi Gratis untuk 4.000 Penerima Manfaat

Oktober 2, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita
Berita

Polisi Ringkus Kurir Obat Keras Ilegal di Garut, Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Oktober 2, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita
Berita

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Oktober 2, 2025

Berita Terbaru

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita
Berita

Polres Subang Teken MoU Kawal Program Makan Bergizi Gratis untuk 4.000 Penerima Manfaat

Oktober 2, 2025

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Polisi Ringkus Kurir Obat Keras Ilegal di Garut, Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Oktober 2, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Oktober 2, 2025
Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Oktober 2, 2025
Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Kejar Pelaku Hingga Pangandaran, Polres Tasikmalaya Amankan 10 Motor Hasil Curian

Oktober 2, 2025
Tekan Angka Kriminalitas, Sat Samapta Polres Majalengka Gencarkan Patroli Perintis Presisi

Tekan Angka Kriminalitas, Sat Samapta Polres Majalengka Gencarkan Patroli Perintis Presisi

Oktober 2, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.