No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Bandung Gagalkan Pelarian Pencuri, Amankan Barang Bukti Rp 200 Juta

April 28, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polresta Bandung Gagalkan Pelarian Pencuri, Amankan Barang Bukti Rp 200 Juta

Aksi nekat seorang mantan sopir, Y (32), menggasak harta benda mantan majikannya di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, berhasil diungkap oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Cileunyi Polresta Bandung. Pelaku yang terlilit utang ini berhasil mencuri barang-barang berharga milik korban dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 200 juta.

Kejadian ini terungkap berkat rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian di sebuah rumah di Perumahan Griya Pratama Asri, Kecamatan Cileunyi, pada Jumat, 18 April 2025. Dalam aksinya, Y tidak sendirian, melainkan dibantu oleh rekannya, I (33). Kedua pelaku memanfaatkan situasi rumah korban yang sedang kosong untuk melancarkan aksinya.

Kapolsek Cileunyi, Kompol Rizal Adam, menjelaskan kronologi kejadian dalam konferensi pers pada Senin, 28 April 2025. “Pencurian terjadi sekitar pukul 04.30 dini hari, saat rumah korban dalam keadaan kosong,” ungkap Kompol Rizal Adam. “Pelaku memanfaatkan situasi ini untuk melancarkan aksinya.”

Setelah berhasil mencuri berbagai barang berharga, kedua pelaku sempat berencana melarikan diri ke Kalimantan dengan alasan mencari pekerjaan. Namun, rencana tersebut gagal. Petugas Polsek Cileunyi Polresta Bandung berhasil menggagalkan upaya pelarian mereka dan menangkap kedua pelaku di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Baca Juga  Dit Lantas Polda Jabar Gelar Mudik Gratis, Ratusan Pemudik Diberangkatkan dari Bandung

Barang-barang yang berhasil dicuri oleh para pelaku cukup beragam dan bernilai tinggi. Di antaranya, tas bermerek, sepatu, dan satu unit sepeda motor milik korban. Total kerugian yang dialami korban akibat aksi pencurian ini ditaksir mencapai Rp 200 juta. Besarnya kerugian ini menunjukkan betapa besarnya dampak kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku.

Kompol Rizal Adam menambahkan bahwa kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Cileunyi dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di balik jeruji besi Mapolsekta Cileunyi dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun,” tutup Kompol Rizal Adam.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan kesigapan dan profesionalitas jajaran Satreskrim Polsek Cileunyi Polresta Bandung dalam mengungkap kasus kejahatan. Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dan keamanan bagi setiap warga, serta konsekuensi hukum yang berat bagi para pelaku kejahatan.

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Jabar Gelar “Mancing Mania,” Rapatkan Tali Silaturahmi dengan Insan Pers

Next Post

Cepat dan Tepat, Polresta Bandung Tangkap Sepasang Pencuri Motor di Arjasari

BeritaTerkait

Polres Karawang Gerebek Warung Kelontong, Amankan Penjual dan Pembeli Obat Terlarang
Berita

Polres Karawang Gerebek Warung Kelontong, Amankan Penjual dan Pembeli Obat Terlarang

Juni 14, 2025
Polres Tasikmalaya Kota dan Pemkot Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising
Berita

Polres Tasikmalaya Kota dan Pemkot Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising

Juni 14, 2025
Terbakar Api Cemburu, Pemuda Di Purwakarta Aniaya Temannya Hingga Tewas
Berita

Terbakar Api Cemburu, Pemuda Di Purwakarta Aniaya Temannya Hingga Tewas

Juni 14, 2025

Berita Terbaru

Polres Karawang Gerebek Warung Kelontong, Amankan Penjual dan Pembeli Obat Terlarang
Berita

Polres Karawang Gerebek Warung Kelontong, Amankan Penjual dan Pembeli Obat Terlarang

Juni 14, 2025

Polres Tasikmalaya Kota dan Pemkot Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising

Polres Tasikmalaya Kota dan Pemkot Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising

Juni 14, 2025
Terbakar Api Cemburu, Pemuda Di Purwakarta Aniaya Temannya Hingga Tewas

Terbakar Api Cemburu, Pemuda Di Purwakarta Aniaya Temannya Hingga Tewas

Juni 14, 2025
Jelang Hari Bhayangkara, Polres Purwakarta Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

Jelang Hari Bhayangkara, Polres Purwakarta Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

Juni 14, 2025
Karo SDM Polda Jabar : Tingkatkan Kompetensi, Wujudkan SDM Polri Unggul dan Berintegritas

Karo SDM Polda Jabar : Tingkatkan Kompetensi, Wujudkan SDM Polri Unggul dan Berintegritas

Juni 14, 2025
Rusak Parah, Rumah Purnawirawan Polri Segera Dibedah Polres Cimahi

Rusak Parah, Rumah Purnawirawan Polri Segera Dibedah Polres Cimahi

Juni 14, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.