No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Bandung Gagalkan Pelarian Pencuri, Amankan Barang Bukti Rp 200 Juta

April 28, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polresta Bandung Gagalkan Pelarian Pencuri, Amankan Barang Bukti Rp 200 Juta

Aksi nekat seorang mantan sopir, Y (32), menggasak harta benda mantan majikannya di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, berhasil diungkap oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Cileunyi Polresta Bandung. Pelaku yang terlilit utang ini berhasil mencuri barang-barang berharga milik korban dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 200 juta.

Kejadian ini terungkap berkat rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian di sebuah rumah di Perumahan Griya Pratama Asri, Kecamatan Cileunyi, pada Jumat, 18 April 2025. Dalam aksinya, Y tidak sendirian, melainkan dibantu oleh rekannya, I (33). Kedua pelaku memanfaatkan situasi rumah korban yang sedang kosong untuk melancarkan aksinya.

Kapolsek Cileunyi, Kompol Rizal Adam, menjelaskan kronologi kejadian dalam konferensi pers pada Senin, 28 April 2025. “Pencurian terjadi sekitar pukul 04.30 dini hari, saat rumah korban dalam keadaan kosong,” ungkap Kompol Rizal Adam. “Pelaku memanfaatkan situasi ini untuk melancarkan aksinya.”

Setelah berhasil mencuri berbagai barang berharga, kedua pelaku sempat berencana melarikan diri ke Kalimantan dengan alasan mencari pekerjaan. Namun, rencana tersebut gagal. Petugas Polsek Cileunyi Polresta Bandung berhasil menggagalkan upaya pelarian mereka dan menangkap kedua pelaku di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Baca Juga  Jaga Kondusivitas Pilkada Di Subang, Polisi Lakukan Patroli Mobile Monitoring Rapat Pleno PPK

Barang-barang yang berhasil dicuri oleh para pelaku cukup beragam dan bernilai tinggi. Di antaranya, tas bermerek, sepatu, dan satu unit sepeda motor milik korban. Total kerugian yang dialami korban akibat aksi pencurian ini ditaksir mencapai Rp 200 juta. Besarnya kerugian ini menunjukkan betapa besarnya dampak kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku.

Kompol Rizal Adam menambahkan bahwa kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Cileunyi dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di balik jeruji besi Mapolsekta Cileunyi dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun,” tutup Kompol Rizal Adam.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan kesigapan dan profesionalitas jajaran Satreskrim Polsek Cileunyi Polresta Bandung dalam mengungkap kasus kejahatan. Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dan keamanan bagi setiap warga, serta konsekuensi hukum yang berat bagi para pelaku kejahatan.

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Jabar Gelar “Mancing Mania,” Rapatkan Tali Silaturahmi dengan Insan Pers

Next Post

Cepat dan Tepat, Polresta Bandung Tangkap Sepasang Pencuri Motor di Arjasari

BeritaTerkait

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita
Berita

Polres Subang Teken MoU Kawal Program Makan Bergizi Gratis untuk 4.000 Penerima Manfaat

Oktober 2, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita
Berita

Polisi Ringkus Kurir Obat Keras Ilegal di Garut, Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Oktober 2, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita
Berita

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Oktober 2, 2025

Berita Terbaru

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita
Berita

Polres Subang Teken MoU Kawal Program Makan Bergizi Gratis untuk 4.000 Penerima Manfaat

Oktober 2, 2025

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Polisi Ringkus Kurir Obat Keras Ilegal di Garut, Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Oktober 2, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Oktober 2, 2025
Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Oktober 2, 2025
Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Kejar Pelaku Hingga Pangandaran, Polres Tasikmalaya Amankan 10 Motor Hasil Curian

Oktober 2, 2025
Tekan Angka Kriminalitas, Sat Samapta Polres Majalengka Gencarkan Patroli Perintis Presisi

Tekan Angka Kriminalitas, Sat Samapta Polres Majalengka Gencarkan Patroli Perintis Presisi

Oktober 2, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.