No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Bandung Gagalkan Peredaran Jutaan Butir Obat Keras: 11 Tersangka Ditangkap

Januari 31, 2025
in Berita, Daerah, Narkoba
Reading Time: 1 mins read
Polresta Bandung Gagalkan Peredaran Jutaan Butir Obat Keras: 11 Tersangka Ditangkap

Satuan Narkoba Polresta Bandung berhasil menggagalkan peredaran 1.924.769 butir obat keras tertentu (tramadol dan eximer) dalam dua pekan terakhir. Prestasi gemilang ini merupakan hasil operasi besar-besaran yang berpusat di Bojongsoang dan berhasil mengamankan 11 tersangka, termasuk dua tersangka utama yang diduga sebagai distributor utama.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, dalam konferensi pers pada Kamis (30/1/2025), menyatakan bahwa pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 400.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan obat keras.

“Jika satu orang saja mengonsumsi lima butir, maka dengan pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 400 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan obat keras,” ujar Kombes Pol Aldi.

Selain obat keras, Polresta Bandung juga menyita 8.048 botol minuman keras (miras) berbagai merek. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polresta Bandung dalam memberantas penyakit masyarakat, termasuk peredaran narkoba, miras, dan perjudian.

Baca Juga  Polres Garut Amankan 6 Pelaku Judi Kemiri di Karangpawitan

untuk tersangka dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp5 miliar, serta Pasal 436 ayat 1 dan 2 dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Saat ini Polisi masih menyelidiki asal-usul obat keras tersebut, dengan dugaan awal berasal dari luar Jawa Barat. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap jaringan besar di balik peredaran obat-obatan terlarang ini. Kombes Pol Aldi mengimbau masyarakat untuk bersinergi dalam memberantas peredaran obat terlarang dan miras.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Bogor Selidiki Penemuan Mayat Perempuan di Rumah Kosong

Next Post

Polres Indramayu Gelar Seminar Pencegahan Kenakalan Remaja di MTs Negeri 1 Indramayu: Mencetak Generasi Muda yang Sadar Hukum dan Berakhlak Mulia

BeritaTerkait

Kapolres Subang Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni
Berita

Kapolres Subang Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni

Juni 25, 2025
Polresta Bogor Kota Gelar Lomba Debat Hukum Antar Perguruan Tinggi, Semarakkan HUT Bhayangkara ke-79
Berita

Polresta Bogor Kota Gelar Lomba Debat Hukum Antar Perguruan Tinggi, Semarakkan HUT Bhayangkara ke-79

Juni 25, 2025
Polres Cianjur Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Sungai Cipendawa, Pelaku adalah Teman Dekat Korban
Berita

Polres Cianjur Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Sungai Cipendawa, Pelaku adalah Teman Dekat Korban

Juni 25, 2025

Berita Terbaru

Kapolres Subang Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni
Berita

Kapolres Subang Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni

Juni 25, 2025

Polresta Bogor Kota Gelar Lomba Debat Hukum Antar Perguruan Tinggi, Semarakkan HUT Bhayangkara ke-79

Polresta Bogor Kota Gelar Lomba Debat Hukum Antar Perguruan Tinggi, Semarakkan HUT Bhayangkara ke-79

Juni 25, 2025
Polres Cianjur Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Sungai Cipendawa, Pelaku adalah Teman Dekat Korban

Polres Cianjur Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Sungai Cipendawa, Pelaku adalah Teman Dekat Korban

Juni 25, 2025
KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT  [SALAH] Simbol Tiga Garis di Grup WhatsApp Itu Tanda Kehadiran Hacker

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Simbol Tiga Garis di Grup WhatsApp Itu Tanda Kehadiran Hacker

Juni 25, 2025
Polres Garut Gelar Lomba Kebersihan Kendaraan Dinas, Semarakkan HUT Bhayangkara ke-79

Polres Garut Gelar Lomba Kebersihan Kendaraan Dinas, Semarakkan HUT Bhayangkara ke-79

Juni 25, 2025
Polres Kuningan Ungkap Dua Kasus Peredaran Sabu, Amankan 181,25 Gram Barang Bukti

Polres Kuningan Ungkap Dua Kasus Peredaran Sabu, Amankan 181,25 Gram Barang Bukti

Juni 25, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.