No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Bandung Gelar Jumat Curhat di Desa Solokanjeruk Kabupaten Bandung

Juni 7, 2024
in Berita, Keamanan, Nasional, Sosial Budaya
Reading Time: 1 min read
Polresta Bandung Gelar Jumat Curhat di Desa Solokanjeruk Kabupaten Bandung

BANDUNG – Warga masyarakat Desa Solokanjeruk menyampaikan beberapa keluhan saat Polresta Bandung menggelar Jumat Curhat di Aula Desa Solokanjeruk, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo yang memimpin langsung Jumat Curhat tersebut mengatakan warga masyarakat mengeluhkan masih banyaknya pinjaman online.

“Tadi ada yang bertanya, bagaimana mengantisipasi maraknya pinjaman online bagi masyarakat,” katanya. Jumat, 7 Juni 2024.

“Kami juga sudah memberikan sharing, kemudian memberikan solusinya agar tidak terjerat dengan pinjol,” ujarnya.

Ia menegaskan, masyarakat jangan tergiur dengan pinjaman online. Karena ketika masyarakat tidak bisa membayar, maka orang terdekat yang akan dihubungi oleh pihak operator.

“Yang bersangkutan biasanya memberikan SMS atau WA kepada teman-teman yang ada di kontak tersebut dengan bahasa yang kurang nyaman,” tuturnya.

Baca Juga  Polresta Bogor Kota Pastikan Jatuhnya Mahasiswi Unpak Bukan Tindak Kriminal, Korban Diduga Depresi

“Lebih baik manfaatkan program pak bupati yang pinjaman tanpa bunga, ini bisa dimanfaatkan untuk bisa meningkatkan taraf hidup atau meningkatkan modal usaha,” jelasnya.

Tak hanya pinjaman online, warga yang hadir juga menanyakan terkait dengan pembuatan SIM kolektif. Selain itu ada juga yang berkaitan dengan masih banyaknya geng motor.

“Yang disampaikan tadi geng motor bagaimana geng motor ini diperlakukan oleh masyarakat. Tentunya kami sampaikan bahwa yang melakukan pelanggaran hukum harus mendapatkan konsekuensi hukumnya,” ujarnya.

“Artinya setiap orang mendapatkan posisi yang sama didepan hukum dan untuk melakukan pencegahan itu bisa dengan preemtif, preventif dan represif,” pungkasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Sambut HKGB Ke-72 dan Hari Bhayangkara Ke-78 Kapolres Subang Berikan Tapi Asih Bagi 100 Anak Stunting dan Ibu Hamil

Next Post

Polres Indramayu dan Kodim 0616 Laksanakan Pengamanan Kedatangan Calon Jamaah Haji Kloter 28

BeritaTerkait

Berita

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026
Berita

Bangun Kedekatan dengan Driver Ojol, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Program ‘OBRAS’ Edukasi Keselamatan Jalan

Januari 26, 2026
Berita

Pastikan Kesiapan Operasional Hadapi Kerawanan Bencana, Wakapolres Majalengka Cek Fisik Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Januari 26, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026

Bangun Kedekatan dengan Driver Ojol, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Program ‘OBRAS’ Edukasi Keselamatan Jalan

Januari 26, 2026

Pastikan Kesiapan Operasional Hadapi Kerawanan Bencana, Wakapolres Majalengka Cek Fisik Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Januari 26, 2026

Polres Sumedang Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Tol Cisumdawu, Tiga Orang Tewas

Januari 26, 2026

Kapolres Karawang Tekankan Disiplin Personel dan Kesiagaan Evakuasi Banjir Saat Apel Pagi

Januari 26, 2026

Jaga Kondusivitas Dini Hari, Sat Samapta Polres Garut Amankan Pemuda Mabuk saat Patroli Presisi

Januari 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.