Polresta Bandung menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli skala besar di seluruh wilayah hukumnya pada Sabtu malam (17/1/2026). Langkah ini diambil sebagai upaya mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) serta berbagai potensi kejahatan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
Kegiatan KRYD patroli ini dilaksanakan mulai pukul 21.10 WIB hingga tengah malam (24.00 WIB), dengan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan kriminalitas dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Bandung. Patroli ini tidak hanya dilakukan di pusat kota, tetapi juga menyebar ke wilayah-wilayah pinggiran yang berpotensi menjadi tempat persembunyian pelaku kejahatan.
Patroli dipimpin oleh Piket Pamenwas AKP Mochammad Ali, S.H., M.M., CPHR, yang memimpin langsung 42 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi Polresta Bandung. Sinergi antar satuan ini menunjukkan komitmen Polresta Bandung dalam memberantas segala bentuk kejahatan. Selain itu, kegiatan serupa juga dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Polsek jajaran dengan melibatkan 156 personel Polri dan 10 personel dari instansi terkait, seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
Rute patroli Polresta Bandung dimulai dari Mapolresta Bandung dan melintasi sejumlah ruas jalan utama yang seringkali menjadi lokasi berkumpulnya anak muda, seperti Jalan Soreang–Banjaran, Jalan Sadu, Jalan Soreang Cipatik, Jalan Al Fathu, Gate Tol Soroja hingga kembali ke Mapolresta Bandung. Sementara itu, Polsek jajaran melaksanakan patroli di wilayah masing-masing, dengan fokus pada area pemukiman, jalan-jalan sepi, dan tempat-tempat hiburan malam.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kabag Ops Polresta Bandung, menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan tindak lanjut dari maklumat Kapolda Jawa Barat dalam rangka pemberantasan geng motor, premanisme, serta menekan angka kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
“Dalam pelaksanaan patroli, personel juga meningkatkan kegiatan Blue Light Patrol, yaitu patroli dengan menyalakan lampu rotator biru pada malam hari untuk memberikan efek kejut dan mencegah niat pelaku kejahatan. Selain itu, kami juga melakukan patroli ke pemukiman penduduk, mengantisipasi balap liar yang seringkali mengganggu ketertiban umum, serta memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mengaktifkan kembali siskamling guna menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar. Sepeda motor tersebut diamankan karena tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sah dan menggunakan knalpot bising yang mengganggu ketertiban umum. Selain itu, dalam operasi penyakit masyarakat (pekat), petugas juga berhasil menyita sebanyak 392 botol minuman keras berbagai merek, empat jerigen tuak, serta 99 bungkus atau liter tuak dari berbagai lokasi di wilayah Polresta Bandung dan Polsek jajaran.
Usai pelaksanaan KRYD, kegiatan dilanjutkan dengan patroli biru di wilayah masing-masing guna mengantisipasi potensi kerawanan pada pagi hari serta memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Hal ini menunjukkan bahwa Polresta Bandung tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan kejahatan.
Polresta Bandung mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitarnya. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi polisi bagi diri sendiri dan lingkungannya. Sekecil apapun informasi yang diberikan akan sangat berarti bagi kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Bandung,” pungkasnya. Masyarakat dapat melaporkan kejadian atau memberikan informasi melalui call center 110 atau melalui nomor pengaduan Polresta Bandung yang telah disosialisasikan.











Discussion about this post