No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Bandung Gerebek Penjual Tuak, Temukan Indikasi Peredaran Obat Keras

Januari 3, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Polresta Bandung Gerebek Penjual Tuak, Temukan Indikasi Peredaran Obat Keras

Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bandung menggerebek sebuah kios yang diduga menjual minuman keras (miras) di Jalan Raya Bandung-Garut, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jumat (3/1/2025). Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran miras dan obat-obatan terlarang di kawasan tersebut.

Kasat Narkoba Polresta Bandung, Kompol Agus Susanto, membenarkan adanya operasi tersebut. “Hasil investigasi menunjukkan kios tersebut menjual tuak,” ungkap Agus. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang wanita berinisial IF (45) asal Kampung Kebon Lega, Kota Bandung, yang diduga sebagai pemilik kios. Sebanyak 18 bungkus tuak disita dan langsung dimusnahkan di tempat.

Menariknya, sekitar 5 meter dari kios tuak, polisi menemukan sebuah warung kecil yang diduga menjadi tempat penjualan obat-obatan keras. Namun, warung tersebut telah tutup sejak dua hari sebelum Natal dan hingga saat ini belum menunjukkan aktivitas. Kompol Agus menjelaskan, “Warung tersebut sudah dalam pemantauan dan kami berkoordinasi dengan Polsek setempat untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang kembali terjadi.” Polisi telah memasang garis polisi di kedua kios tersebut.

Baca Juga  Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Sabu Diamankan: Jaringan Pengedar Ditelusuri

Sebelumnya, Polresta Bandung telah memusnahkan barang bukti hasil Operasi Pekat selama tiga bulan terakhir. Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, polisi berhasil memusnahkan 11.500 botol miras dan 15.000 butir obat keras, termasuk Exipinedil dan Tramadol. Pemusnahan dilakukan di Gedung Dome Bale Rame, Soreang, Kabupaten Bandung, menjelang Operasi Lilin 2024.

Kasus ini menunjukkan komitmen Polresta Bandung dalam memberantas peredaran miras dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bandung. Pemantauan ketat terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat peredaran barang ilegal akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Bogor Kota Catat Lonjakan Kendaraan di Tol Selama Libur Nataru 2025

Next Post

Jamin Keamanan dan Kenyamanan Warga Pasca Tahun Baru, Satuan Samapta Polres Indramayu Lakukan Patroli Intens

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.