Polresta Bandung kembali menggelar program Jumat Curhat di Desa Warnasari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung pada Jumat, 14 Februari 2025.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk Camat Pangalengan, Kapolsek Pangalengan, Danramil, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat.
Kapolresta Bandung menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yag telah bersedia menerima dan menghadiri kegiatan dimaksud.
Ia mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan program Polri “Jumat Curhat”, untuk mendekatkan Polri dengan Masyarakat juga mendengarkan keluhan dan aspirasi secara langsung.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah peredaran minuman keras (miras) di wilayah Pangalengan. Kapolresta Bandung menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas miras dengan cepat dan tegas. Penjual miras yang tertangkap akan ditindak sesuai hukum.
Warga yang hadir dalam acara tersebut sempat memberikan masukan mengenai permasalahan yang muncul di media sosial seperti persoalan penipuan dan lainnya. Polresta Bandung menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada dalam berinteraksi dan bertransaksi di dunia digital. Pentingnya literasi digital untuk menghindari menjadi korban penipuan perlu digencarkan.
“Kemudian tadi juga ada harapan warga terkait anak-anak sekolah sekarang itu karena attitude-nya sudah banyak yang terdegradasi harapannya kita bisa memberikan semacam edukasi,” kata dia.
Untuk mengatasi hal ini, Kapolresta Bandung bersama Danramil dan Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) berencana untuk turun langsung ke sekolah-sekolah guna memberikan edukasi tentang moral dan kedisiplinan. Kerja sama antara pihak kepolisian, sekolah, dan orang tua sangat penting untuk membentuk generasi muda yang berkarakter.
Selain itu, karena Pangalengan merupakan destinasi wisata unggulan, keamanan dan kenyamanan wisatawan menjadi prioritas. Para pelaku usaha diimbau untuk memenuhi kewajiban mereka, seperti membayar pajak dan mengurus perizinan, demi menciptakan lingkungan yang kondusif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.
Kapolresta Bandung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu-membahu menjaga ketertiban dan keamanan wilayah dari berbagai penyakit sosial, seperti miras, premanisme, judi, dan narkoba.
“masyarakat dapat melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas langsung ke Nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolresta Bandung 082211159110 maupun langsung DM ke akun resmi Instagram Polresta Bandung atau akun Instagram pribadi Kapolresta Bandung @aldi2003ts. ” Tegasnya
Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.
Kegiatan Jumat Curhat diharapkan menjadi wadah yang efektif untuk membangun komunikasi dan sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Pangalengan.
(s/tm)