Polresta Bandung meningkatkan status penyelidikan kasus perusakan masif kebun teh di kawasan Pangalengan, Kabupaten Bandung, menjadi tahap penyidikan. Kerusakan yang diakibatkan oleh praktik penebangan ilegal dan terorganisir ini ditaksir telah menghancurkan lahan seluas 150 hektare.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mengungkapkan bahwa intensifikasi penyidikan ini dilakukan untuk mengungkap sosok di balik pembabatan lahan teh yang kemudian dialihfungsikan menjadi lahan pertanian kentang.
“Kasus perusakan di kebun teh Pangalengan sudah naik ke penyidikan. Kami telah memeriksa beberapa saksi dan saat ini mendalami peran masing-masing pelaku,” ujar Kapolresta Bandung
Polisi mencurigai kuat adanya pihak-pihak bermodal besar yang berperan sebagai donatur dan penggerak utama di balik aksi perusakan lingkungan berskala besar ini. Pihak-pihak tersebut diduga sengaja mendorong warga untuk menebang tanaman teh.
“Kami akan mengejar siapa yang mendanai dan memberikan uang kepada warga untuk melakukan penebangan pohon teh tersebut,” tegasnya.
Kapolresta Bandung memastikan bahwa proses penelusuran akan berlanjut secara mendalam. Polresta Bandung berkomitmen untuk memutus rantai aktor intelektual yang berada di belakang kerusakan lingkungan di Pangalengan ini demi mencegah kerugian lingkungan yang lebih luas.
Penyelidikan saat ini difokuskan untuk mengidentifikasi dan memintai keterangan dari sejumlah saksi demi memetakan struktur kejahatan terorganisir di balik alih fungsi lahan teh menjadi lahan kentang secara ilegal.










