Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung melalui Polsek Rancaekek bergerak cepat merespons viralnya sebuah video di media sosial yang menunjukkan dugaan pembatasan akses dan pungutan liar terhadap pengemudi ojek online (ojol) oleh sejumlah ojek pangkalan (opang) di kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Video yang sempat menimbulkan ketegangan di area pangkalan opang Kampung Cipasir dan memicu perhatian warganet tersebut kini telah tuntas melalui proses mediasi.
Kapolsek Rancaekek, Kompol Deny Sunjaya, memastikan bahwa kedua belah pihak, baik pengemudi ojol maupun opang, telah dipertemukan dalam mediasi yang digelar di Mapolsek Rancaekek pada hari Rabu.
“Kami sudah langsung mempertemukan kedua belah pihak. Semua sudah selesai dan mereka saling memaafkan,” ujar Kapolsek
Hasil mediasi menyatakan bahwa kedua pihak sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan, mengakhiri perselisihan yang terekam dalam video viral sebelumnya.
Meskipun masalah ini telah diselesaikan secara kekeluargaan, Kapolsek menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan ragu untuk memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan unsur pelanggaran. Langkah ini diambil untuk memastikan situasi keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap terjamin.
Kepolisian juga memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen kedua pihak yang telah memilih jalur dialog untuk menyelesaikan konflik dan menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami mengapresiasi komitmen mereka dalam mengutamakan musyawarah demi keamanan bersama,” tambahnya.
Untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang, Polresta Bandung akan mengintensifkan sosialisasi melalui para Bhabinkamtibmas di wilayah-wilayah yang memiliki pangkalan ojek.
Sosialisasi ini berfokus pada penekanan pentingnya menjaga ketertiban, tidak melakukan intimidasi, serta memberikan ruang bagi seluruh moda transportasi untuk beroperasi.
“Kami sosialisasikan lewat para Bhabinkamtibmas agar situasi di wilayah ojek pangkalan tetap aman dan kondusif,” tutup Kapolsek
Sebelumnya, video viral tersebut menampilkan adanya larangan bagi pengemudi ojol untuk melintas di sekitar pangkalan opang Kampung Cipasir, yang sempat memicu perdebatan publik. Dengan adanya mediasi dan komitmen bersama yang dicapai, konflik di antara para pengemudi transportasi ini kini dinyatakan telah selesai.










