Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Bandung, berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bandung, Pertamina, Hiswana Migas, dan unsur terkait lainnya, telah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kualitas dan kuantitas Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di jalur mudik dan balik Lebaran.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (27/3/2025) ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bandung, Ali Syakieb, dan turut melibatkan perwakilan dari Kodim 0624/Kabupaten Bandung.
Pengecekan yang dilakukan meliputi tiga jenis pengujian: uji density, uji visual, dan uji tera atau literisasi. Hasilnya, seperti yang disampaikan Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfo Olot Gigantara, menunjukkan bahwa seluruh SPBU yang diperiksa telah memenuhi standar kualitas dan kuantitas BBM yang berlaku. Tidak ditemukan adanya penyimpangan atau kecurangan.
“Dari pengujian hari ini, tidak ditemukan adanya penyimpangan atau kecurangan dalam kualitas maupun kuantitas BBM,” tegas Kasat Reskrim
Ia memastikan kesiapan seluruh SPBU di jalur mudik dan balik untuk melayani pemudik dengan standar yang telah ditetapkan.
“Kami pastikan seluruh SPBU yang telah diperiksa memenuhi ketentuan dan siap melayani pemudik dengan baik,” tambahnya.
Fokus pengawasan tertuju pada tiga SPBU utama di jalur mudik Kabupaten Bandung. Pihak kepolisian menilai, pengecekan di tiga SPBU tersebut sudah cukup representatif untuk menggambarkan kondisi keseluruhan SPBU di wilayah Kabupaten Bandung.
Wakil Bupati Bandung, Ali Syakieb, turut memberikan keterangan terkait hasil pengawasan. Ia menekankan bahwa seluruh SPBU yang diperiksa telah memenuhi standar teknis dan peraturan yang berlaku. Sebagai contoh, pengawasan di SPBU 34.40331 di Jalan Raya Cicalengka KM 35 menunjukkan bahwa pompa ukur BBM telah memenuhi syarat teknis, dan tidak ditemukan alat tambahan yang dapat mempengaruhi takaran BBM.
Pengujian menggunakan bejana ukur standar juga menunjukkan bahwa toleransi kesalahan berada dalam batas yang diizinkan, yaitu 0,3 persen dari batas toleransi 0,5 persen.
“Alhamdulillah, pengecekan berjalan lancar. Semua SOP dan standar teknis telah dilaksanakan, sehingga SPBU dinyatakan layak dalam perdagangan BBM,” pungkas Wakil Bupati Bandung
Kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memastikan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran, termasuk ketersediaan BBM yang berkualitas dan terukur bagi para pemudik. Hal ini tentunya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
(s/tm)