Polresta Bandung bersama Muspika Kecamatan Arjasari menunjukkan kepedulian dan semangat gotong royong yang tinggi. Pada Rabu (14/5/2025), mereka meresmikan satu unit rumah layak huni untuk warga Arjasari, Kabupaten Bandung, yang kehilangan tempat tinggal akibat kerusakan berat pasca gempa bumi.
Rumah tersebut dibangun secara swadaya melalui penggalangan dana sukarela yang melibatkan personel Polsek Pameungpeuk, Camat Arjasari, Kepala Desa, dan unsur Koramil setempat. Dana sekitar Rp30 juta berhasil terkumpul melalui inisiatif “ngencleng” atau patungan dari anggota di wilayah hukum Polsek Pameungpeuk.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Aldi Subartono, menyampaikan bahwa pembangunan rumah ini merupakan hasil gotong royong para aparat di lapangan. “Alhamdulillah, hari ini rumah yang dibangun dengan semangat kebersamaan telah resmi diserahkan kepada warga. Ini menjadi bukti bahwa negara selalu hadir bagi masyarakat yang membutuhkan, kapan pun dan di mana pun,” ujar Kombes Pol. Aldi.
Kombes Pol. Aldi menambahkan bahwa hingga saat ini, Polresta Bandung telah membangun 11 unit rumah layak huni melalui mekanisme swadaya yang serupa. Ia berharap gerakan ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dan mendorong sinergi dengan program pemerintah daerah, khususnya program bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu) yang dijalankan oleh Pemkab Bandung.
“Ke depan, bila ada laporan terkait warga yang tinggal di rumah tidak layak huni, kami siap berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, khususnya dengan Bapak Bupati, agar program rutilahu dapat berjalan secara optimal. Polresta Bandung siap mendukung penuh setiap upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. Peresmian rumah layak huni ini menunjukkan komitmen Polresta Bandung dalam membantu masyarakat yang membutuhkan dan membangun sinergi positif dengan berbagai elemen masyarakat dan pemerintah daerah. Semangat gotong royong dan kepedulian sosial menjadi kunci keberhasilan program ini.