Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Bandung bersama Polsek Baleendah, Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Baleendah, Kabupaten Bandung.
Pelaku berinisial FI alias Toing (37) ditangkap setelah membunuh rekannya, BS (Alm), karena motif sakit hati.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat malam, 19 September 2025, sekitar pukul 21.15 WIB, di Komplek Kampung Beunyeng, Kelurahan Jelekong, Kecamatan Baleendah.
Awalnya, korban, BS, dijemput oleh pelaku, FI, untuk membeli ayam menggunakan sepeda motor milik korban.
Tak lama berselang, istri korban menerima kabar mengejutkan dari warga bahwa suaminya ditemukan tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan. Saat diperiksa, korban sudah meninggal dunia dengan luka gorok di lehernya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah menjelaskan bahwa tim gabungan segera melakukan penyelidikan.
“Dari keterangan awal pelapor, korban terakhir terlihat bersama pelaku,” ujar Kapolsek
Polisi kemudian melacak keberadaan pelaku melalui rekaman CCTV. Upaya ini membuahkan hasil. Pelaku berhasil diamankan oleh anggota Reskrim berpakaian preman saat hendak melarikan diri ke wilayah Garut.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa motif pembunuhan adalah sakit hati karena korban sering membawa burung dan ayam milik orang lain dan menitipkannya di rumah pelaku. Bahkan, korban juga sering mengambil ayam dan burung milik pelaku sendiri.
Setelah melakukan pembunuhan, pelaku sempat membuang barang bukti berupa pisau yang ia gunakan serta jaket yang dipakainya ke sebuah sungai kecil di jalur menuju Kecamatan Ibun. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pencarian terhadap barang bukti tersebut.
Pelaku kini telah dibawa ke Polsek Baleendah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.