No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Bandung Siapkan 103 Ton Beras Murah di 26 Titik, Jaga Ketahanan Pangan dan Stabilkan Harga

Agustus 12, 2025
in Berita, Daerah, Keamanan, Nasional, Sosial Budaya
Reading Time: 2 mins read
Polresta Bandung Siapkan 103 Ton Beras Murah di 26 Titik, Jaga Ketahanan Pangan dan Stabilkan Harga

Polresta Bandung menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan dan membantu masyarakat dengan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di 26 titik yang menjadi wilayah hukumnya. Sebanyak 103 ton beras murah akan dijual dengan harga terjangkau dan disediakan di seluruh Mapolsek di wilayah hukum Polresta Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan bahwa program ini merupakan kerja sama dengan Bulog untuk mendistribusikan beras SPHP. “Kami adakan gerakan pangan murah yang dimulai Senin hingga Jumat 15 Agustus mendatang, mulai pukul 09.00 sampai selesai. Beras SPHT yang ada di Bulog itu didistribusikan melalui Polresta Bandung untuk warga Kabupaten Bandung,” kata Aldi di Kabupaten Bandung, Senin (11/8/2025).

Selain di Mapolsek, GPM juga akan mengikuti lokasi SIM Keliling di Kabupaten Bandung. Masyarakat bisa membeli beras SPHP ini saat sedang memperpanjang SIM di outlet SIM Keliling.

Harga beras yang dijual, kata Aldi, terhitung lebih hemat, mulai dari Rp 11.500 per kilogram, hingga Rp 57.500 per lima kilogram. “Jadi nanti masyarakat maksimal membeli itu dua pak, misalkan lima kilogram sebanyak dua kali pembelian, jadi total sepuluh kilogram,” ujarnya.

Untuk mendapatkan pangan murah itu, masyarakat hanya perlu memperlihatkan Kartu Identitas saja. Aldi pun menegaskan bahwa beras yang dibeli itu betul-betul dikonsumsi untuk diri sendiri, bukan diperjualbelikan. “Cuma pakai KTP, nggak boleh diperjualbelikan ya,” tegasnya.

Menurutnya, ratusan ton beras itu merupakan hasil kerja sama dengan Perum Bulog dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan harga beras di tingkat konsumen. “Ya selain mendukung ketahanan pangan Presiden Prabowo, ini juga gerakan untuk memastikan ketersedian beras dengan harga terjangkau bagi masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga  Polres Indramayu Berhasil Bongkar Praktik Prostitusi di Kafe Jhon

Sejak digagasnya program ketahanan pangan oleh Presiden, Aldi mengungkapkan peran Polri untuk memperkuat pengamanan distribusi dan mendampingi petani di lapangan. Pendampingan mencakup pengamanan proses distribusi dari wilayah sentra produksi ke gudang Bulog, serta memastikan tidak ada hambatan logistik yang merugikan petani maupun pelaku usaha.

Keterlibatan Polri dinilai krusial dalam menjamin kelancaran jalur distribusi ke wilayah-wilayah strategis dan mengatasi potensi gangguan keamanan maupun spekulasi harga. “Dengan pendampingan dari Polri, distribusi pangan bisa bergerak lebih cepat, lebih aman, dan lebih terkoordinasi,” ucap Perwira menengah Polri itu.

Sejauh ini, dalam rangka menjaga ketahanan pangan, jajaran Polresta Bandung merencanakan mengolah lahan tidur sebanyak 8,6 hektar di Kabupaten Bandung. Lahan tidur itu rencananya akan ditanami bibit jagung, dengan produktivitas rata-rata 7,5 ton perhektar. Penanaman pada lahan tidur itu diprediksi akan menghasilkan 64,5 ton jagung per masa panen.

Ia menambahkan, di Kabupaten Bandung terdapat 300 hektar lahan baku sawah (LBS) yang bisa diefektifkan untuk ditanami komoditi jagung. “Yang sudah ditanam itu di Kecamatan Cangkuang, kita menanam bibit jagung dilahan tidur seluas 3,6 hektar,” terangnya.

ShareTweetSend
Previous Post

[PENIPUAN] Tautan Pendaftaran BLT Untuk Pendidikan Anak Sekolah

Next Post

Polres Subang Gelar Gerakan Pangan Murah di Kalijati, Bantu Warga Hadapi Kenaikan Harga

BeritaTerkait

Bareskrim Polri Gulung 3 Jaringan Internasional, 20 Tersangka Diringkus
Internasional

Bareskrim Polri Gulung 3 Jaringan Internasional, 20 Tersangka Diringkus

Januari 6, 2026
Respons Cepat Polisi Tangani Kecelakaan Maut Elf di Tol Padaleunyi KM 152
Berita

Respons Cepat Polisi Tangani Kecelakaan Maut Elf di Tol Padaleunyi KM 152

Januari 6, 2026
Simbol Kedekatan Polri dan Rakyat: Komunitas Ojol Majalengka Iringi Pelepasan AKBP Willy Andrian
Berita

Sinergi Polri dan Warga: Polsek Purwadadi Optimalkan 3 Hektar Lahan Tidur demi Ketahanan Pangan

Januari 6, 2026

Berita Terbaru

Bareskrim Polri Gulung 3 Jaringan Internasional, 20 Tersangka Diringkus
Internasional

Bareskrim Polri Gulung 3 Jaringan Internasional, 20 Tersangka Diringkus

Januari 6, 2026

Respons Cepat Polisi Tangani Kecelakaan Maut Elf di Tol Padaleunyi KM 152

Respons Cepat Polisi Tangani Kecelakaan Maut Elf di Tol Padaleunyi KM 152

Januari 6, 2026
Simbol Kedekatan Polri dan Rakyat: Komunitas Ojol Majalengka Iringi Pelepasan AKBP Willy Andrian

Sinergi Polri dan Warga: Polsek Purwadadi Optimalkan 3 Hektar Lahan Tidur demi Ketahanan Pangan

Januari 6, 2026
Simbol Kedekatan Polri dan Rakyat: Komunitas Ojol Majalengka Iringi Pelepasan AKBP Willy Andrian

Simbol Kedekatan Polri dan Rakyat: Komunitas Ojol Majalengka Iringi Pelepasan AKBP Willy Andrian

Januari 6, 2026
Polres Purwakarta Perkuat Profesionalisme Lewat Sosialisasi KUHP-KUHAP Baru Daring Se-Indonesia.

Polres Purwakarta Perkuat Profesionalisme Lewat Sosialisasi KUHP-KUHAP Baru Daring Se-Indonesia.

Januari 6, 2026
Polres Cimahi Lakukan Rotasi Pejabat Strategis, Kapolres Tekankan Sinergi Peningkatan Pelayanan

Polres Cimahi Lakukan Rotasi Pejabat Strategis, Kapolres Tekankan Sinergi Peningkatan Pelayanan

Januari 6, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.