No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Bandung Sita Ratusan Botol Miras Ilegal dalam Operasi Gabungan

Oktober 27, 2025
in Berita, Daerah, Keamanan
Reading Time: 2 mins read
Polresta Bandung Sita Ratusan Botol Miras Ilegal dalam Operasi Gabungan

Polresta Bandung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat. Melalui Operasi Gabungan yang menyasar peredaran minuman beralkohol (miras) ilegal, jajaran kepolisian bersama instansi terkait berhasil mengamankan 656 botol miras berbagai merek dan 5 plastik tuak dari tiga lokasi berbeda. Kegiatan patroli dan razia tersebut dilaksanakan di wilayah Cileunyi dan Rancaekek, Kabupaten Bandung, pada Senin (27/10/2025).

Kabag Ops Polresta Bandung Kompol Aep Suhendi, S.H. yang memimpin langsung operasi tersebut menegaskan, tindakan ini merupakan upaya proaktif Polresta Bandung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya. “Operasi ini merupakan respons tegas kami terhadap keresahan warga terkait peredaran miras ilegal. Minuman keras seringkali menjadi pemicu utama terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan Kamtibmas di lingkungan masyarakat,” tegas Kompol Aep Suhendi.

Patroli gabungan ini melibatkan kekuatan besar, terdiri dari 83 personel gabungan dari Polresta Bandung, BKO Gartap TNI AD, Kodim 0624, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kabupaten Bandung. Dalam operasi tersebut, petugas menyisir sejumlah titik yang disinyalir menjadi lokasi penjualan miras tanpa izin. Hasilnya, total 656 botol miras berbagai merek dan 5 plastik tuak berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga  Polres Majalengka Gencarkan Operasi Pekat Lodaya, Sasar Kos-kosan dan Lokasi Rawan Penyakit Masyarakat

Kompol Aep Suhendi menjelaskan, para penjual yang terjaring razia telah didata, diberikan himbauan keras, dan dikenakan Sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) oleh Sat Sabhara Polresta Bandung. “Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran miras ilegal. Tindakan tegas ini akan terus kami lakukan secara rutin dan acak di seluruh wilayah hukum Polresta Bandung demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terhindar dari potensi kejahatan yang dipicu oleh miras,” pungkasnya.

Polresta Bandung di bawah kepemimpinan Kombes Pol Aldi Subartono S.H.,S.I.K.,M.H.,CPHR berkomitmen untuk terus menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan setiap bentuk aktivitas ilegal atau gangguan Kamtibmas melalui layanan resmi kepolisian: Call Center 110 (Bebas Pulsa) dan Lapor Pak Kapolresta Bandung (WhatsApp): 0822-1115-9110. Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan wilayah hukum Polresta Bandung tetap aman, tertib, dan bebas dari gangguan Kamtibmas.

ShareTweetSend
Previous Post

Satbrimob Polda Jabar Gelar Patroli Dialogis Harkamtibmas di Karawang, Jalin Sinergi dengan Masyarakat

Next Post

Polres Banjar Gandeng Dishub dan PUPR, Perbaiki Jalan Rusak di Mayjen Lili Kusumah

BeritaTerkait

Berita

Gelar Eurasia International Lecture, Untag Surabaya Hadirkan 15 Akademisi Dunia Bahas Perdamaian Global

Maret 3, 2026
Berita

Sering Muncul Lebam Misterius? Kenali 5 Alasan Medis di Balik Memar yang Datang Tiba-Tiba

Maret 3, 2026
Berita

Masterclass Bola Mati Arteta: Arsenal Perpanjang Dominasi Atas Chelsea di Emirates

Maret 3, 2026

Berita Terbaru

Berita

Gelar Eurasia International Lecture, Untag Surabaya Hadirkan 15 Akademisi Dunia Bahas Perdamaian Global

Maret 3, 2026

Sering Muncul Lebam Misterius? Kenali 5 Alasan Medis di Balik Memar yang Datang Tiba-Tiba

Maret 3, 2026

Masterclass Bola Mati Arteta: Arsenal Perpanjang Dominasi Atas Chelsea di Emirates

Maret 3, 2026

[HOAKS] Dedi Mulyadi Adakan Tebus Motor Murah Rp 500.000

Maret 3, 2026

Jaga Daya Beli Warga Jelang Lebaran, Polres Majalengka Gelar Gerakan Pangan Murah di Alun-Alun

Maret 3, 2026

Aksi Nyata Polri Jaga Dapur Warga: Polres Tasikmalaya Gelar Bazar Sembako Harga Miring

Maret 3, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.