No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Bandung Tangkap 3 Pelaku Utama Kasus Pembunuhan Remaja di SJH

Agustus 13, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Polresta Bandung Tangkap 3 Pelaku Utama Kasus Pembunuhan Remaja di SJH

Polresta Bandung berhasil menangkap tiga terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang remaja berinisial S (18). Korban ditemukan tewas dengan luka tusuk di area semak dekat Stadion Si Jalak Harupat pada Minggu (10/8).

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menjelaskan bahwa korban tewas akibat luka tusuk di sisi kanan dada yang menembus paru-paru. Selain menangkap tiga tersangka utama dari Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi, polisi juga mengamankan lima orang lainnya untuk dimintai keterangan.

“Korban ditemukan di lokasi kejadian dengan luka tusuk di bagian dada. Di TKP kami juga menemukan ponsel milik korban,” ujar Kombes Aldi, Rabu (13/8).

Menurut kronologi yang disampaikan polisi, kasus ini bermula dari masalah antara korban dan seorang perempuan berinisial S. Perempuan itu kemudian menceritakan masalahnya kepada teman berinisial U, dan percakapan itu didengar oleh paman S. Paman S lalu menghubungi korban dan mengatur pertemuan.

Baca Juga  Polres Indramayu Tingkatkan Patroli Roda Dua untuk Jaga Kamtibmas

Saat bertemu, tiga pelaku diduga langsung menyerang korban hingga menusuknya. Kombes Aldi menduga pembunuhan ini sudah direncanakan.

“Kami kemungkinan akan menerapkan Pasal 340 KUHP karena ada indikasi niat menghabisi korban, terlihat dari para pelaku yang datang ke lokasi membawa senjata tajam,” ungkapnya.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan ilmiah untuk memperkuat bukti. Jika terbukti melakukan pembunuhan berencana, para pelaku terancam hukuman maksimal pidana mati.

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Jabar Gelar Gerakan Pangan Murah di Bandung

Next Post

Perkuat Kemitraan, Polres Pangandaran Ajak Wartawan Perangi Hoaks

BeritaTerkait

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Trump Mau Pindahkan Jutaan Warga Israel ke Papua

Januari 26, 2026
Berita

Brimob Polda Jabar Hadirkan Bus Sekolah Gratis, Mudahkan Mobilitas Pelajar di Tasikmalaya

Januari 26, 2026
Berita

Sentuhan Kasih Polwan Polda Jabar: Hibur Anak-Anak Korban Longsor Cisarua dengan Aksi Kemanusiaan

Januari 26, 2026

Berita Terbaru

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Trump Mau Pindahkan Jutaan Warga Israel ke Papua

Januari 26, 2026

Brimob Polda Jabar Hadirkan Bus Sekolah Gratis, Mudahkan Mobilitas Pelajar di Tasikmalaya

Januari 26, 2026

Sentuhan Kasih Polwan Polda Jabar: Hibur Anak-Anak Korban Longsor Cisarua dengan Aksi Kemanusiaan

Januari 26, 2026

Polda Jabar Gelar Sholat Gaib, Doakan Korban Bencana Longsor Cisarua

Januari 26, 2026

Gerak Cepat Polri: Brimob Polda Jabar Gelar Dapur Lapangan untuk Korban Longsor Pasirlangu

Januari 26, 2026

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.