Polresta Bandung berhasil menangkap tiga terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang remaja berinisial S (18). Korban ditemukan tewas dengan luka tusuk di area semak dekat Stadion Si Jalak Harupat pada Minggu (10/8).
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menjelaskan bahwa korban tewas akibat luka tusuk di sisi kanan dada yang menembus paru-paru. Selain menangkap tiga tersangka utama dari Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi, polisi juga mengamankan lima orang lainnya untuk dimintai keterangan.
“Korban ditemukan di lokasi kejadian dengan luka tusuk di bagian dada. Di TKP kami juga menemukan ponsel milik korban,” ujar Kombes Aldi, Rabu (13/8).
Menurut kronologi yang disampaikan polisi, kasus ini bermula dari masalah antara korban dan seorang perempuan berinisial S. Perempuan itu kemudian menceritakan masalahnya kepada teman berinisial U, dan percakapan itu didengar oleh paman S. Paman S lalu menghubungi korban dan mengatur pertemuan.
Saat bertemu, tiga pelaku diduga langsung menyerang korban hingga menusuknya. Kombes Aldi menduga pembunuhan ini sudah direncanakan.
“Kami kemungkinan akan menerapkan Pasal 340 KUHP karena ada indikasi niat menghabisi korban, terlihat dari para pelaku yang datang ke lokasi membawa senjata tajam,” ungkapnya.
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan ilmiah untuk memperkuat bukti. Jika terbukti melakukan pembunuhan berencana, para pelaku terancam hukuman maksimal pidana mati.