No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Bandung Tangkap 55 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Jelang Nataru

Desember 17, 2024
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polresta Bandung Tangkap 55 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Jelang Nataru

Polresta Bandung berhasil mengamankan 55 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika selama Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang berlangsung dua pekan, sejak 26 Oktober hingga 17 Desember 2024.

Kegiatan ini merupakan komitmen Polresta Bandung dalam memerangi peredaran narkoba, sebagaimana Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, menjelaskan operasi tersebut digelar menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami ingin liburan akhir tahun berjalan aman dan tertib, bebas dari kejahatan jalanan, narkoba, dan miras,” ujar Kapolresta Bandung, Selasa (17/12/2024).

Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang cukup signifikan, antara lain, 83 paket sabu (213 gram), 20 paket ganja (103 gram), 8 paket gorila sintetis (390,4 gram), 2.499 butir obat keras (Tramadol dan Triheksifenidil) dan 320 butir obat psikotropika

Baca Juga  Raih Piagam Penghargaan, Tiga Personel Polres Purwakarta Dinilai Berprestasi

Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp200-250 juta. Petugas juga memasang garis polisi di 15 warung yang menjadi tempat peredaran obat-obatan terlarang.

Atas perbuatannya,  para tersangka dijerat dengan Pasal 111, 112, dan 114 Undang-Undang (UU) Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan hukuman pidana paling singkat 6 tahun, paling lama 20 tahun, dan pidana denda Rp10 miliar.

“Ada juga yang dikenakan UU Kesehatan Pasal 60, lalu UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” jelasnya. 

Kapolresta Bandung menambahkan bahwa Polresta Bandung masih terus melakukan pendalaman kasus. Sebagian besar tersangka yang ditangkap merupakan pengedar narkoba.

Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Bandung.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Cianjur Ungkap Kasus Pengoplosan Gas Subsidi di Cugenang

Next Post

Siap Amankan Natal dan Tahun Baru, Polda Jawa Barat Gelar Latihan Pra Operasi Lilin Lodaya 2024

BeritaTerkait

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas
Berita

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Juli 6, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas
Berita

Polres Indramayu Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Juli 6, 2025
Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke
Berita

Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Juli 6, 2025

Berita Terbaru

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas
Berita

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Juli 6, 2025

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polres Indramayu Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Juli 6, 2025
Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Juli 6, 2025
Polres Ciamis Gelar Patroli Skala Besar Jaga Stabilitas Keamanan Akhir Pekan

Polres Ciamis Gelar Patroli Skala Besar Jaga Stabilitas Keamanan Akhir Pekan

Juli 6, 2025
Brimob Kerahkan Tim SAR Cari Korban Hilang Banjir Bandang di Bogor

Brimob Kerahkan Tim SAR Cari Korban Hilang Banjir Bandang di Bogor

Juli 6, 2025
Polres Bogor Gelar Patroli dan Evakuasi Korban Bencana Longsor di Megamendung dan Cisarua

Polres Bogor Gelar Patroli dan Evakuasi Korban Bencana Longsor di Megamendung dan Cisarua

Juli 6, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.