No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Bandung Tegas Tangani Kasus KDRT Viral, Panggil Suami Korban

Maret 25, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polresta Bandung Tegas Tangani Kasus KDRT Viral, Panggil Suami Korban

Bandung, 25 Maret 2025 – Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang videonya viral di media sosial tengah ditangani Polresta Bandung. Korban, seorang wanita berinisial A yang berprofesi sebagai Public Relations (PR), telah kembali melaporkan suaminya ke polisi.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mengkonfirmasi bahwa A sebenarnya pernah melaporkan kasus serupa pada tahun 2023. Namun, laporan tersebut dicabut setelah tercapai kesepakatan damai antara A dan suaminya.

“Saya dapat informasi dari Instagram, begitu saja dapat informasi itu saya coba kirim pesan kepada diduga korban, ternyata korban ini sudah pernah melapor tahun 2023, ternyata ada kesepajatan damai kedua belah pihak, sehingga perkara tidak bisa dilanjutkan,” kata Kapolresta Bandung, Selasa (25/3/2025).

“Namun karena hari ini korban ingin melanjutkan kembali, maka kami akan proses dengan tuntas,” lanjut dia.

Polisi kini akan memanggil suami A untuk dimintai keterangan dan mengumpulkan bukti-bukti.

“Pemanggilan (terduga pelaku) pasti akan dilakukan. Intinya kami tangani secara profesional,” tegas Kapolresta Bandung

Kapolresta Bandung mengungkapkan, dalam penanganan perkara ada SOP yang harus ditempuh. Alat bukti menjadi faktor penting guna mengungkap fakta yang sebenarnya.

“Setiap perkara ini harus mengumpulkan alat bukti, dan membangun konstruksi hukum sesuai dengan fakta-fakat yang ada. Harapannya saksi-saksi bisa segera hadir, alat bukti segera bisa dikumpulkan, apabila sudah jelas maka kita lakukan gelar perkara,” ungkapnya.

Baca Juga  Polda Jabar Berhasil Bongkar Jaringan Kasino Ilegal, Puluhan Pelaku Dan Uang Miliaran Rupiah Diamankan

“Tidak menutup kemungkinan pelaku jadi tersangka,” lanjutnya.

Kapolresta Bandung menegaskan bahwa hukum akan ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu, pihaknya akan menindak semua yang benar-benar memenuhi unsur pidana

“Tidak ada bekingan-bekingan. Ini negara hukum, siapa berbuat apa, kalau salah berdasarkan alat bukti yang ada, ya nanti digelarkan. Kalau memenuhi unsur sebagai tersangka, ya tersangka, semua masyarakat sama di muka hukum. Polresta Bandung tegak lurus gas poll,” tegasnya.

Diketahui Sebelumnya, Seorang wanita inisial A, warga Kabupaten Bandung diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri. Kasus ini viral di media sosial. Ia mengunggah langsung aksi KDRT yang dilakukan oleh terduga pelaku di sosial medianya. Salah satu unggahannya terdapat beberapa luka lebam di bagian tubuhnya. Kemudian diunggahan lainnya terdapat video berlatar hitam putih. Dalam video tersebut terduga pelaku melakukan aksi KDRT kepada korban.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan pentingnya perlindungan bagi korban KDRT serta penegakan hukum yang tegas dan adil. Polresta Bandung berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

(s/tm)

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Majalengka Pastikan Kesiapan Armada dan Sopir untuk Mudik Lebaran 2025

Next Post

Antisipasi Kemacetan Mudik, Polres Tasikmalaya Siapkan Tim Ganjal Ban di Tanjakan Bohong

BeritaTerkait

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan
Berita

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Juli 7, 2025
Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat
Berita

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026
CEK FAKTA

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025

Berita Terbaru

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan
Berita

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Juli 7, 2025

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Juli 6, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polres Indramayu Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Juli 6, 2025
Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Juli 6, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.