No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Bandung Tetapkan 6 Orang Sebagai Tersangka Dugaan Pengeroyokan Steward Usai Laga Persib Vs Persija

September 27, 2024
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polresta Bandung Tetapkan 6 Orang Sebagai Tersangka Dugaan Pengeroyokan Steward Usai Laga Persib Vs Persija

Polresta Bandung menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap petugas keamanan (steward) usai laga Persib Vs Persija di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung pada (23/9).

“Kami melakukan penyelidikan berdasarkan dengan pengakuan keterangan saksi, CCTV dan alat bukti lainnya kami bisa mengidentifikasi keenam tersangka ini,” kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo di Kabupaten Bandung, Kamis

Ia mengungkapkan bahwa suporter yang ditangkap punya perannya masing-masing, ada yang menendang, memukul, dan merusak barang di stadion.

“Enam tersangka dengan berbagai latar belakang, ada yang mahasiswa, ada yang kerja, dengan modus dan motif yang berbeda, ada yang memukul, ada yang menendang, ada yang merusak barang-barang,” kata dia.

Kapolresta Bandung menyampaikan pada peristiwa kericuhan tersebut memang terjadi beberapa menit. Kemudian pihak dari TNI maupun Polri berhasil melerai kejadian ini dengan menghalau suporter yang masuk ke tengah lapang untuk kembali ke tribun masing-masing.

Baca Juga  Kapolres Garut Pimpin Langsung Operasi Premanisme di Kawasan Industri: Jalin Sinergi dengan Perusahaan, Tegas Berantas Kejahatan

Hingga saat ini terdapat satu orang steward yang masih dilakukan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Oto Iskandar Dinata (Otista), Soreang, Kabupaten Bandung karena mengalami luka pada bagian kepala.

“Steward yang dirawat sebanyak sembilan orang. Delapan orang setelah dilakukan perawatan oleh RSUD Otista langsung pulang dan membuat laporan polisi, sedangkan satu orang ini masih di rumah sakit,” kata Kapolresta Bandung

Ia menegaskan kembali bahwa prosedur hukum akan tetap berjalan bagi para pelaku. Ia menekankan pentingnya memberi pelajaran kepada para suporter agar kekerasan dalam bentuk apapun tidak ditoleransi di dunia sepak bola.

Akibat perbuatannya, keenam pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.

ShareTweetSend
Previous Post

Pemuda Binaan Polres Subang Raih Juara 3 Lomba Karya Tulis Ilmiah Lalu Lintas Tingkat Polda Jabar

Next Post

Polresta Bandung Kerahkan 2.818 Personel Gabungan Dalam Pengamanan Konser Sheila On 7

BeritaTerkait

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026
Berita

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026
Berita

Wujudkan Generasi Sehat, Kapolres Ciamis Hadiri Peluncuran SPPG di Ponpes Gegempalan

Januari 28, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Wujudkan Generasi Sehat, Kapolres Ciamis Hadiri Peluncuran SPPG di Ponpes Gegempalan

Januari 28, 2026

Jaga Kesehatan Pengungsi, Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan Terpadu bagi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu

Januari 28, 2026

Pemkab Bandung Barat Salurkan Bantuan Peti Mati dan Kantong Jenazah ke Biddokkes Polda Jabar

Januari 28, 2026

Guna Percepat Evakuasi, Polda Jabar Terjunkan Unit K9 Lacak Korban Tertimbun

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.