No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Bandung Tetapkan Enam Tersangka Perusakan Kebun Teh di Pangalengan, Diduga Ada Aktor Intelektual

Desember 10, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polresta Bandung Tetapkan Enam Tersangka Perusakan Kebun Teh di Pangalengan, Diduga Ada Aktor Intelektual

Polresta Bandung telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan lahan kebun teh milik PTPN di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Dari keenam tersangka tersebut, dua di antaranya diduga berperan sebagai pemodal dan mandor yang mengkoordinasi aksi perusakan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Aldi Subartono, kepada awak media di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, pada Rabu (10/12/2025). Para tersangka tersebut telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

“Untuk perkara perusakan lahan kebun teh Pangalengan milik PTPN, Polresta Bandung sejauh ini telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan. Sampai hari ini, kami telah menetapkan enam orang sebagai tersangka,” ujar Kombes Pol. Aldi Subartono.

Kapolresta Bandung mengungkapkan bahwa aktor utama yang memberikan dana untuk aksi perusakan tersebut adalah seorang pria berinisial AB (55). Sementara itu, tersangka lainnya yang berperan sebagai mandor adalah seorang pria berinisial AD (44).

“Aktor utamanya berinisial AB yang memberikan dana, dan tersangka AD sebagai mandor yang memberikan perintah kepada empat pekerja lainnya,” jelasnya.

Empat tersangka lainnya yang diduga melakukan pemotongan kebun teh adalah AM (42), UI (28), AS (43), dan US (38). Keenam tersangka saat ini telah ditahan di Mapolresta Bandung untuk proses hukum lebih lanjut.

“Empat orang sebagai tersangka pekerja yang melakukan pemotongan kebun-kebun teh ini di PTPN,” imbuh Kapolresta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, komplotan perusak kebun teh tersebut diduga memiliki tujuan untuk mengubah area lahan menjadi perkebunan sayur, seperti kentang, wortel, dan lain-lain. Aksi perusakan tersebut diketahui telah dilakukan sejak tahun lalu.

Baca Juga  Polresta Cirebon Berhasil Bongkar Peredaran Obat Keras Terbatas

“Hasil pemeriksaan saksi-saksi juga menjelaskan bahwa di lokasi memang sudah menjadi kebun sayur semua. Sehingga konsesi hukum yang kami bangun ini ya komprehensif. Semua alat bukti kami kumpulkan, sehingga kami sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka termasuk aktor utamanya, donaturnya,” ucapnya.

Kapolresta Aldi mengungkapkan bahwa aksi perusakan tersebut dilakukan secara terang-terangan di hadapan masyarakat luas. Oleh karena itu, pihaknya meminta PTPN untuk lebih meningkatkan pengawasan dan penjagaan terhadap area yang dikelolanya sebagai kebun teh.

“Ini masih kami dalami, ada yang malam, ada yang siang ya. Jadi memang sudah terang-terangan gitu,” tuturnya.

Lebih lanjut, Kapolresta mengimbau PTPN untuk mengevaluasi Kerja Sama Operasi (KSO) dengan pihak lain. Hal tersebut diharapkan dapat meminimalisir adanya dugaan tindakan perusakan teh ke depannya.

“Kami mengimbau PTPN terhadap KSO-KSO yang sudah ada, mungkin bisa dievaluasi, bisa dicek kembali. Karena apa, seperti arahan Bapak Gubernur dan Pak Kapolda, kita kembalikan hutan kita, kita kembalikan kebun teh kita yang selama ini sudah rusak,” tegasnya.

Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat dengan pasal 170 dan 406 KUHPidana, dengan ancaman hukuman dua sampai lima tahun pidana penjara.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan pemerintah daerah setempat. Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus perusakan kebun teh ini.

 

ShareTweetSend
Previous Post

HUT Polantas ke-70, Ditlantas Polda Jabar Gelar Program Polantas Menyapa di SIM Keliling Antapani

Next Post

Polres Bogor Kota Gelar Patroli Skala Besar, Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

BeritaTerkait

Berita

Polres Cianjur Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Pemuda Akibat Salah Sasaran, Dua Lainnya Diburu

Januari 27, 2026
Berita

Brimob Polda Jabar Terus Lanjutkan Pencarian Korban Longsor Cisarua, Siapkan Dapur Lapangan

Januari 27, 2026
Berita

Kapolresta Bogor Kota Jalin Sinergi dengan DPRD, Perkuat Keamanan dan Ketertiban

Januari 27, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polres Cianjur Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Pemuda Akibat Salah Sasaran, Dua Lainnya Diburu

Januari 27, 2026

Brimob Polda Jabar Terus Lanjutkan Pencarian Korban Longsor Cisarua, Siapkan Dapur Lapangan

Januari 27, 2026

Kapolresta Bogor Kota Jalin Sinergi dengan DPRD, Perkuat Keamanan dan Ketertiban

Januari 27, 2026

Polresta Bandung Gelar Silaturahmi Akrab Bersama Purnawirawan Polri

Januari 27, 2026

Polda Jabar Tangkap 5 Pemburu Liar di Pegunungan Sanggabuana, Respon Viral Macan Tutul Pincang

Januari 27, 2026

Polda Jabar Terus Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor Cisarua, dari Logistik hingga Trauma Healing

Januari 27, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.