No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Bandung Tindak Tegas ‘Mata Elang’ Nakal, Amankan 25 Kendaraan dan Tujuh Tersangka

April 16, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polresta Bandung Tindak Tegas ‘Mata Elang’ Nakal, Amankan 25 Kendaraan dan Tujuh Tersangka

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil membongkar praktik premanisme berkedok penagihan kendaraan kredit bermasalah. Tujuh orang yang diduga bertindak sebagai “Mata Elang” (Matel) atau penagih kendaraan kredit tanpa prosedur resmi telah diamankan pada Selasa, 15 April 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. Penangkapan dilakukan di Kampung Tagog, Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, berdasarkan laporan dan keluhan masyarakat.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, melalui Kasat Reskrim Kompol Luthfi Olot Gigantara, menjelaskan kronologi penangkapan dalam konferensi pers pada Rabu, 16 April 2025. Petugas awalnya mendapatkan informasi dan keluhan dari masyarakat terkait aksi perampasan kendaraan secara paksa oleh oknum yang mengaku sebagai Matel di wilayah Rancaekek dan Cileunyi. Petugas yang sedang melakukan patroli dan pengumpulan informasi di wilayah Cileunyi menemukan sejumlah orang yang mencurigakan di depan sebuah minimarket di Jalan Percobaan, Cileunyi.

“Tim melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sedang melakukan aktivitas penarikan kendaraan,” ujar Kompol Luthfi Olot Gigantara. Ketiga orang tersebut mengaku bekerja untuk PT Asmoro Jaya dan menunjukkan ID Card serta surat tugas sebagai Matel. Namun, penyelidikan lebih lanjut mengungkap dugaan praktik ilegal yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan ke gudang milik PT Asmoro Jaya di Kampung Tagog, Jalan Sukahaji. Gudang tersebut diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan kendaraan yang telah ditarik secara paksa. Di gudang tersebut, empat orang lainnya diamankan. Selain itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 25 unit kendaraan roda dua yang diduga hasil penarikan ilegal, tujuh unit telepon genggam, dan sejumlah dokumen perusahaan.

Baca Juga  Jelang libur panjang, Satlantas Polres Bogor Siapkan Rekayasa Lalin Jalur Puncak

“Berdasarkan keterangan tersangka, kendaraan yang berhasil ditarik akan dikirim ke pihak leasing, dan PT Asmoro Jaya mendapatkan keuntungan sekitar Rp70.000 per unit setelah dipotong biaya operasional,” ungkap Kompol Luthfi. Hal ini menunjukkan adanya motif ekonomi di balik praktik ilegal tersebut.

Polresta Bandung masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan memastikan legalitas aktivitas PT Asmoro Jaya. Polisi juga akan menelusuri kemungkinan adanya debt collector lain yang terlibat dalam praktik serupa. Tujuh tersangka yang telah diamankan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi peringatan bagi perusahaan leasing dan debt collector untuk menjalankan tugas penagihan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan menghindari tindakan premanisme. Polresta Bandung berkomitmen untuk terus memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan setiap tindakan premanisme dan penyalahgunaan wewenang kepada pihak berwajib.

 

SS/TM

ShareTweetSend
Previous Post

Tingkatkan Kesadaran Hukum dan Keselamatan Berlalu Lintas, Polsek Cijeungjing Sosialisasikan UU Lalu Lintas dan SE Bupati Ciamis di MTsN 15 Ciamis

Next Post

Polres Majalengka Ringkus Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Modus Kencan Palsu

BeritaTerkait

Berita

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026
Berita

Bangun Kedekatan dengan Driver Ojol, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Program ‘OBRAS’ Edukasi Keselamatan Jalan

Januari 26, 2026
Berita

Pastikan Kesiapan Operasional Hadapi Kerawanan Bencana, Wakapolres Majalengka Cek Fisik Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Januari 26, 2026

Berita Terbaru

Berita

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026

Bangun Kedekatan dengan Driver Ojol, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Program ‘OBRAS’ Edukasi Keselamatan Jalan

Januari 26, 2026

Pastikan Kesiapan Operasional Hadapi Kerawanan Bencana, Wakapolres Majalengka Cek Fisik Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Januari 26, 2026

Polres Sumedang Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Tol Cisumdawu, Tiga Orang Tewas

Januari 26, 2026

Kapolres Karawang Tekankan Disiplin Personel dan Kesiagaan Evakuasi Banjir Saat Apel Pagi

Januari 26, 2026

Jaga Kondusivitas Dini Hari, Sat Samapta Polres Garut Amankan Pemuda Mabuk saat Patroli Presisi

Januari 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.