Polresta Bandung menunjukkan komitmennya dalam memberantas premanisme, demi menciptakan rasa aman masyarakat di Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menegaskan bahwa pihaknya saat ini telah menangkap puluhan preman yang meresahkan masyarakat, termasuk para pedagang kecil yang kerap menjadi sasaran.
“Preman yang sudah ditangkap sebanyak 52 orang. Jika ada yang berani melakukan aksi premanisme, akan kami kejar sampai manapun untuk kami tangkap,” ujar Kapolresta Bandung, Jumat (23/5/2025).
Kapolresta Bandung menegaskan bahwa Pihaknya juga tela mengintensifkan patroli dan mengungkap berbagai kasus kejahatan jalanan, peredaran miras, dan obat-obatan terlarang.
“Kita tidak memberi ruang. Sesuai dengan komitmen bersama, pemerintah bahwa kita akan menindak dengan tegas segala bentuk premanisme,” katanya.
Kapolresta Bandung juga menghimbau Masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil, untuk memanfaatkan layanan pengaduan “Lapor Pak Kapolresta” jika mengalami gangguan keamanan.
Warga Ciwidey, Jujun Kurnia, mengapresiasi tindakan tegas Polresta Bandung terhadap premanisme dan peredaran narkoba/miras, yang dinilai telah meningkatkan rasa aman dan nyaman di kawasannya.
Dirinya menilai, tindakan tegas yang dilakukan selama ini terhadap premanisme telah berdampak nyata. Di mana menurutnya, keamanan di kawasannya sudah lebih nyaman dibandingkan sebelumnya.
“Efek dari penindakan tersebut, kami masyarakat Kabupaten Bandung merasakan keamanan dan kenyamanan dalam beraktivitas sehari-hari,” ujarnya.
Selain itu, Junjun juga mengapresiasi langkah kepolisian dalam pemberantasan narkoba dan minuman keras di kawasannya, yang menurutnya dinilai mampu menekan angka kriminalitas.
“Semoga apa yang telah dilaksanakan bapak Kapolresta Bandung dan jajaran diterima oleh Allah SWT sebagai amal yang baik, dan semoga Allah SWT bisa melindungi bapak Kapolresta Bandung dan jajaran dalam melaksanakan tugas-tugasnya,” katanya