No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Bandung Tunjukkan Komitmen Tinggi dalam Memberantas Narkoba: 181 Kasus Terungkap

Juli 29, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polresta Bandung Tunjukkan Komitmen Tinggi dalam Memberantas Narkoba: 181 Kasus Terungkap

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandung menggelar konferensi pers hari ini, Selasa (29/7/2025), untuk memaparkan hasil pengungkapan kasus narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang selama semester pertama tahun 2025. Hasilnya mengejutkan: Polresta Bandung mencatat peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mengumumkan bahwa selama semester I 2025, tercatat 181 laporan polisi terkait kasus narkoba, dengan 211 tersangka berhasil ditangkap. Angka ini menunjukkan peningkatan drastis dibandingkan tahun 2024, di mana hanya tercatat 112 laporan polisi dan 112 tersangka. Ini berarti peningkatan laporan polisi sebesar 61,1% dan peningkatan jumlah tersangka sebesar 88,39%.

“Peningkatan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Bandung,” tegas Kombes Pol Aldi. “Kami tidak akan pernah lelah untuk terus berupaya menekan angka kejahatan narkotika.”

Barang bukti yang berhasil disita pun sangat signifikan. Polisi menyita 485,43 gram sabu, 798,24 gram sintetis, 1.920,95 gram ganja, lebih dari 1.941.188 butir obat keras tertentu (OKT), 480 butir psikotropika, dan 5 butir ekstasi. Peningkatan yang paling mencolok terlihat pada barang bukti ganja (naik 437,6%) dan OKT (naik 21.455,84%). Lonjakan jumlah OKT yang mencapai hampir 2 juta butir merupakan hasil dari pengungkapan besar-besaran yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Bandung.

Kombes Pol Aldi juga menjelaskan modus operandi para pelaku yang beragam, mulai dari sistem tempel (TPL), pengiriman paket melalui jasa kurir, hingga pemanfaatan media sosial untuk transaksi. Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah penangkapan pasangan suami istri yang merupakan residivis kasus narkoba. Suami berperan sebagai kurir, sementara istri membantu pengemasan dan juga diketahui meracik sintetis dalam skala kecil.

Baca Juga  Polres Cianjur Himbau Nelayan dan Wisatawan Untuk Waspada Cuaca Ekstrem

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan berbagai pasal, antara lain Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara 6-20 tahun dan denda Rp 10 miliar), Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (penjara 5-20 tahun dan denda Rp 8 miliar), Pasal 12 ayat (2) dan Pasal 62 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, serta Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan.

Polresta Bandung juga mencatat 21 laporan polisi dan 24 tersangka sepanjang bulan Juli 2025. Barang bukti yang disita pada bulan Juli meliputi 65,99 gram sabu, 183,77 gram sintetis, 2.834 butir OKT, dan 166 butir psikotropika.

Keberhasilan Polresta Bandung dalam memberantas peredaran narkoba ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Polresta Bandung berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan narkotika di wilayahnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolsek Dramaga Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Jalin Sinergi dengan Pemerintah Desa

Next Post

Kecepatan dan Ketepatan Polsek Cisurupan Ringkus Pelaku Curanmor

BeritaTerkait

Polrestabes Bandung Sita 1,4 Juta Butir Obat Keras Terlarang di Batununggal
Berita

Polrestabes Bandung Sita 1,4 Juta Butir Obat Keras Terlarang di Batununggal

Juli 30, 2025
Polres Majalengka Hadiri Pengukuhan Pengurus Baru Persatuan Purnawirawan Polri Cabang Majalengka
Berita

Polres Majalengka Hadiri Pengukuhan Pengurus Baru Persatuan Purnawirawan Polri Cabang Majalengka

Juli 30, 2025
Polres Subang Kawal Penyaluran Bantuan Beras Bulog, Pastikan Tepat Sasaran
Berita

Polres Subang Kawal Penyaluran Bantuan Beras Bulog, Pastikan Tepat Sasaran

Juli 30, 2025

Berita Terbaru

Polrestabes Bandung Sita 1,4 Juta Butir Obat Keras Terlarang di Batununggal
Berita

Polrestabes Bandung Sita 1,4 Juta Butir Obat Keras Terlarang di Batununggal

Juli 30, 2025

Polres Majalengka Hadiri Pengukuhan Pengurus Baru Persatuan Purnawirawan Polri Cabang Majalengka

Polres Majalengka Hadiri Pengukuhan Pengurus Baru Persatuan Purnawirawan Polri Cabang Majalengka

Juli 30, 2025
Polres Subang Kawal Penyaluran Bantuan Beras Bulog, Pastikan Tepat Sasaran

Polres Subang Kawal Penyaluran Bantuan Beras Bulog, Pastikan Tepat Sasaran

Juli 30, 2025
Polresta Cirebon Gencar Razia Miras Ilegal dan Knalpot Bising, Ratusan Barang Bukti Diamankan

Polresta Cirebon Gencar Razia Miras Ilegal dan Knalpot Bising, Ratusan Barang Bukti Diamankan

Juli 30, 2025
Tingkatkan Kewaspadaan, Kapolres Pangandaran Imbau Masyarakat Pesisir dan Wisatawan Waspadai Cuaca Ekstrem

Tingkatkan Kewaspadaan, Kapolres Pangandaran Imbau Masyarakat Pesisir dan Wisatawan Waspadai Cuaca Ekstrem

Juli 30, 2025
Polres Sukabumi Kota Kembali Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba

Polres Sukabumi Kota Kembali Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba

Juli 30, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.