No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Bandung Ungkap Kasus Pembunuhan di Rancabali, Diduga Dilatarbelakangi Cemburu

Mei 28, 2025
in Berita, Daerah, Hukum
Reading Time: 1 mins read
Polresta Bandung Ungkap Kasus Pembunuhan di Rancabali, Diduga Dilatarbelakangi Cemburu

Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus pembunuhan EK (47), seorang petani, di Kampung Cikareo, Desa Alam Endah, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung. Peristiwa terjadi pada Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung, AKP Asep Nuron, dalam konferensi pers Rabu (28/5/2025), menjelaskan bahwa kasus ini dilatarbelakangi rasa cemburu pelaku, KA (45), terhadap korban. KA mencurigai istrinya berselingkuh dengan EK sejak Agustus 2024, berdasarkan pesan singkat yang ditemukan di ponsel istrinya.

Kecurigaan tersebut memuncak pada malam kejadian. KA, dalam kondisi emosi, terlibat cekcok dengan EK karena EK tidak mengakui dugaan perselingkuhan dan tidak meminta maaf. Dalam kemarahannya, KA menikam EK dengan pisau hingga meninggal di tempat.

Baca Juga  Polresta Cirebon dan Mahasiswa UMC: Berbagi Takjil dan Semangat Kebersamaan di Bulan Ramadhan

Tim gabungan Satreskrim Polresta Bandung dan Polsek Ciwidey bergerak cepat dan berhasil mengamankan KA di Pasirjambu, Kabupaten Bandung, hanya dalam waktu 4 jam setelah kejadian. Dalam pemeriksaan, KA mengaku telah lama menyimpan rasa sakit hati karena dugaan perselingkuhan tersebut.

Polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam dan pakaian korban. KA dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider pasal 353 dan/atau pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

“Meski motifnya pribadi, tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan. Hukum akan ditegakkan,” tegas AKP Asep Nuron.

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolresta dan Dandim 0606 Kota Bogor Gelar Olahraga Bersama, Tunjukkan Sinergitas TNI-Polri

Next Post

Polres Sukabumi Kota Ungkap 16 Kasus Peredaran Narkoba, 19 Tersangka Diamankan

BeritaTerkait

400 Personel Gabungan Siap Evakuasi Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon
Berita

400 Personel Gabungan Siap Evakuasi Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon

Mei 31, 2025
Segera Lapor! Imbauan Kapolres Purwakarta Terkait Kejahatan
Berita

Segera Lapor! Imbauan Kapolres Purwakarta Terkait Kejahatan

Mei 31, 2025
Kapolres Bogor Pantau Langsung Arus Lalu Lintas di Puncak Antisipasi Lonjakan Libur Panjang
Berita

Kapolres Bogor Pantau Langsung Arus Lalu Lintas di Puncak Antisipasi Lonjakan Libur Panjang

Mei 31, 2025

Berita Terbaru

400 Personel Gabungan Siap Evakuasi Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon
Berita

400 Personel Gabungan Siap Evakuasi Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon

Mei 31, 2025

Segera Lapor! Imbauan Kapolres Purwakarta Terkait Kejahatan

Segera Lapor! Imbauan Kapolres Purwakarta Terkait Kejahatan

Mei 31, 2025
Kapolres Bogor Pantau Langsung Arus Lalu Lintas di Puncak Antisipasi Lonjakan Libur Panjang

Kapolres Bogor Pantau Langsung Arus Lalu Lintas di Puncak Antisipasi Lonjakan Libur Panjang

Mei 31, 2025
Polisi Selidiki Kecelakaan Maut di Jalan Raya Pajajaran, Bogor

Polisi Selidiki Kecelakaan Maut di Jalan Raya Pajajaran, Bogor

Mei 31, 2025
Anggota Ormas Grib Jaya Ditangkap, Edarkan Sabu dengan Modus Tempel di Cimahi

Anggota Ormas Grib Jaya Ditangkap, Edarkan Sabu dengan Modus Tempel di Cimahi

Mei 31, 2025
Brimob Polda Jabar Bantu Evakuasi Korban Longsor Galian C Cirebon

Brimob Polda Jabar Bantu Evakuasi Korban Longsor Galian C Cirebon

Mei 31, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.