No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Bandung Ungkap Kasus Pembunuhan Remaja, Tiga Tersangka, Satu Masih Buron

Mei 28, 2025
in Berita, Daerah, Hukum, Keamanan
Reading Time: 1 mins read
Polresta Bandung Ungkap Kasus Pembunuhan Remaja, Tiga Tersangka, Satu Masih Buron

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang remaja, HS (16). Kejadian bermula saat HS ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah sakit di Cicalengka pada 14 Mei 2025. Hasil identifikasi menunjukkan HS mengalami luka tusuk di kepala yang menyebabkan kematiannya.

Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, dalam konferensi pers Rabu (28/5/2025), menjelaskan bahwa penyelidikan mengarah pada tiga tersangka: TB, AM, dan Z. TB dan AM berhasil ditangkap pada 15 Mei 2025 di Cicalengka, sementara Z masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kompol Luthfi mengungkapkan bahwa kedua tersangka yang tertangkap mengakui perbuatannya. Mereka melakukan penganiayaan terhadap HS menggunakan senjata tajam yang mengenai bagian kepala. Motifnya diduga karena dendam. AM, salah satu tersangka, sebelumnya pernah dipukul oleh HS pada 5 Mei 2025. AM kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada TB, dan mereka merencanakan aksi balas dendam.

Baca Juga  Kapolri Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pusdiklat SPSI di Purwakarta

“Pelaku tidak memiliki hubungan dekat dengan korban. Mereka hanya pernah terlibat kesalahpahaman di jalan, yang kemudian memicu dendam hingga berujung pada tindakan kekerasan fatal ini,” jelas Kompol Luthfi.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polresta Bandung masih memburu tersangka Z.

ShareTweetSend
Previous Post

Bhabinkamtibmas Polsek Sukra Pantau Pertumbuhan Jagung di Pekarangan Warga, Dukung Ketahanan Pangan

Next Post

Polsek Cileungsi Bekuk Komplotan Pencuri Motor: Dua Pelaku Dan Tujuh Sepeda Motor Diamankan

BeritaTerkait

KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTER CONTENT Tautan Rekrutmen Relawan Baznaz untuk Iduladha
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTER CONTENT Tautan Rekrutmen Relawan Baznaz untuk Iduladha

Juni 5, 2025
Kunjungan Kerja Kapolresta Bandung ke Baleendah: Kolaborasi Jaga Kamtibmas
Berita

Kunjungan Kerja Kapolresta Bandung ke Baleendah: Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Juni 5, 2025
Polres Subang Siap Dukung Panen Raya Jagung Serentak
Berita

Polres Subang Siap Dukung Panen Raya Jagung Serentak

Juni 4, 2025

Berita Terbaru

KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTER CONTENT Tautan Rekrutmen Relawan Baznaz untuk Iduladha
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTER CONTENT Tautan Rekrutmen Relawan Baznaz untuk Iduladha

Juni 5, 2025

Kunjungan Kerja Kapolresta Bandung ke Baleendah: Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Kunjungan Kerja Kapolresta Bandung ke Baleendah: Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Juni 5, 2025
Polres Subang Siap Dukung Panen Raya Jagung Serentak

Polres Subang Siap Dukung Panen Raya Jagung Serentak

Juni 4, 2025
Kerja Keras Polres Subang Tuai Apresiasi: Pembobolan ATM Digagalkan, Uang Rp 203 Juta Dikembalikan

Kerja Keras Polres Subang Tuai Apresiasi: Pembobolan ATM Digagalkan, Uang Rp 203 Juta Dikembalikan

Juni 4, 2025
Kapolresta Cirebon Beri Bantuan kepada Keluarga Korban Longsor Gunung Kuda

Kapolresta Cirebon Beri Bantuan kepada Keluarga Korban Longsor Gunung Kuda

Juni 4, 2025
Polres Garut Usut Kasus Pelecehan Seksual, Buka Posko Pengaduan

Polres Garut Usut Kasus Pelecehan Seksual, Buka Posko Pengaduan

Juni 4, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.