No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Bandung Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Margahayu, Pelaku Kekasih Korban

Februari 19, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Polresta Bandung Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Margahayu, Pelaku Kekasih Korban

Polresta Bandung berhasil menangkap AF (27), pelaku pembunuhan terhadap kekasihnya, NA (27), di sebuah kosan di Cilisung Kulon, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Sabtu, 15 Februari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, dan ditemukan sekitar pukul 18.30 WIB oleh warga sekitar.

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan 25 luka tusukan di leher, dada, punggung, dan lengan. Lebih tragis lagi, hasil otopsi menunjukkan korban tengah mengandung janin berusia sekitar 4 bulan yang juga meninggal dunia.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi, dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Rabu (19/2/2025), mengungkapkan bahwa pelaku merupakan kekasih korban yang telah menjalin hubungan selama dua tahun. Motif pembunuhan diduga kuat dilatarbelakangi penolakan korban terhadap permintaan pelaku untuk menggugurkan kandungannya.

Baca Juga  Polres Cirebon Kota Gencar Operasi Miras, Sita Puluhan Botol Miras Ilegal di Kalijaga

“Karena kesal ditolak, pelaku kemudian melakukan tindakan keji tersebut,” tegas Kombes Pol Aldi.

Penemuan mayat korban berawal dari upaya saksi dan pengelola kos mencari ambulans. Namun, setelah kembali ke lokasi, mereka mendapati NA telah meninggal dunia. Pelaku kemudian berhasil ditangkap di sebuah konter HP tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

AF kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan atas meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan. Polresta Bandung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Jabar Goes to Campus: Membangun Generasi Z yang Cerdas Digital dan Patuh Hukum di SMAN 12 Bandung

Next Post

KLARIFIKASI HOAX – MANIPULATED CONTENT [HOAKS] Poster Waspada Penculikan Anak dari Polda Sumbar

BeritaTerkait

Berita

Polres Garut Pastikan Video Viral Penculikan Anak di Alun-Alun Adalah Hoaks

Februari 11, 2026
Berita

Optimalkan 2.000 Hektare Lahan Jagung, Polda Jabar Gagas Inovasi ‘Culik Tanam’ Demi Pangan Nasional

Februari 11, 2026
Berita

Rayakan HPN 2026, Kapolres Sukabumi Kota Perkuat Sinergitas Polri-Pers Sebagai Mitra Strategis Kamtibmas

Februari 11, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polres Garut Pastikan Video Viral Penculikan Anak di Alun-Alun Adalah Hoaks

Februari 11, 2026

Optimalkan 2.000 Hektare Lahan Jagung, Polda Jabar Gagas Inovasi ‘Culik Tanam’ Demi Pangan Nasional

Februari 11, 2026

Rayakan HPN 2026, Kapolres Sukabumi Kota Perkuat Sinergitas Polri-Pers Sebagai Mitra Strategis Kamtibmas

Februari 11, 2026

Police Goes To Campus: Sat Lantas Polres Majalengka Ajak Mahasiswa UNMA Jadi Pelopor Keselamatan

Februari 11, 2026

Bripka Bayu Angga: Sosok Polisi Pengajar di Pelosok Cianjur, Menembus Medan Terjal Demi Masa Depan Anak Bangsa

Februari 11, 2026

Antisipasi Membludaknya Wisatawan, Polda Jabar Petakan Titik Rawan di Jalur Pansela

Februari 11, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.