No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Bandung Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Margahayu, Pelaku Kekasih Korban

Februari 19, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 mins read
Polresta Bandung Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Margahayu, Pelaku Kekasih Korban

Polresta Bandung berhasil menangkap AF (27), pelaku pembunuhan terhadap kekasihnya, NA (27), di sebuah kosan di Cilisung Kulon, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Sabtu, 15 Februari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, dan ditemukan sekitar pukul 18.30 WIB oleh warga sekitar.

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan 25 luka tusukan di leher, dada, punggung, dan lengan. Lebih tragis lagi, hasil otopsi menunjukkan korban tengah mengandung janin berusia sekitar 4 bulan yang juga meninggal dunia.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi, dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Rabu (19/2/2025), mengungkapkan bahwa pelaku merupakan kekasih korban yang telah menjalin hubungan selama dua tahun. Motif pembunuhan diduga kuat dilatarbelakangi penolakan korban terhadap permintaan pelaku untuk menggugurkan kandungannya.

Baca Juga  Polres Indramayu dan Kemenag Perkuat Sinergi Cegah Kenakalan Remaja dan Jaga Kondusivitas Ramadan

“Karena kesal ditolak, pelaku kemudian melakukan tindakan keji tersebut,” tegas Kombes Pol Aldi.

Penemuan mayat korban berawal dari upaya saksi dan pengelola kos mencari ambulans. Namun, setelah kembali ke lokasi, mereka mendapati NA telah meninggal dunia. Pelaku kemudian berhasil ditangkap di sebuah konter HP tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

AF kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan atas meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan. Polresta Bandung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Jabar Goes to Campus: Membangun Generasi Z yang Cerdas Digital dan Patuh Hukum di SMAN 12 Bandung

Next Post

KLARIFIKASI HOAX – MANIPULATED CONTENT [HOAKS] Poster Waspada Penculikan Anak dari Polda Sumbar

BeritaTerkait

Polres Indramayu Razia Premanisme, Jaga Kamtibmas di Lokasi Publik
Berita

Polres Indramayu Razia Premanisme, Jaga Kamtibmas di Lokasi Publik

Mei 23, 2025
Polri Sukses Panen Raya Jagung di Tasikmalaya, Dukung Swasembada Pangan
Berita

Polri Sukses Panen Raya Jagung di Tasikmalaya, Dukung Swasembada Pangan

Mei 23, 2025
Polres Sumedang Identifikasi Kerusakan Jalan Tol Cisumdawu, Antisipasi Kecelakaan
Berita

Polres Sumedang Identifikasi Kerusakan Jalan Tol Cisumdawu, Antisipasi Kecelakaan

Mei 23, 2025

Berita Terbaru

Polres Indramayu Razia Premanisme, Jaga Kamtibmas di Lokasi Publik
Berita

Polres Indramayu Razia Premanisme, Jaga Kamtibmas di Lokasi Publik

Mei 23, 2025

Polri Sukses Panen Raya Jagung di Tasikmalaya, Dukung Swasembada Pangan

Polri Sukses Panen Raya Jagung di Tasikmalaya, Dukung Swasembada Pangan

Mei 23, 2025
Polres Sumedang Identifikasi Kerusakan Jalan Tol Cisumdawu, Antisipasi Kecelakaan

Polres Sumedang Identifikasi Kerusakan Jalan Tol Cisumdawu, Antisipasi Kecelakaan

Mei 23, 2025
Polres Garut Gelar Operasi Premanisme di Kawasan Industri, Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif

Polres Garut Gelar Operasi Premanisme di Kawasan Industri, Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif

Mei 23, 2025
Polres Subang Tindak Tegas Premanisme, Empat Pelaku Dibekuk

Polres Subang Tindak Tegas Premanisme, Empat Pelaku Dibekuk

Mei 23, 2025
Polres Bogor Gelar Jumat Curhat: Jalin Sinergi, Dengar Aspirasi Masyarakat

Polres Bogor Gelar Jumat Curhat: Jalin Sinergi, Dengar Aspirasi Masyarakat

Mei 23, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.