No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Bandung Ungkap Kasus Penganiayaan Dosen, Pelaku Ditangkap di Rancaekek

Februari 16, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polresta Bandung Ungkap Kasus Penganiayaan Dosen, Pelaku Ditangkap di Rancaekek

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rancaekek Polresta Bandung berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang dosen di Kabupaten Bandung. Pelaku, AA (25), ditangkap pada Minggu, 16 Februari 2025 di Kampung Tanggeung, Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek, tanpa perlawanan. Penangkapan ini menandai berakhirnya pengejaran singkat namun intensif oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Rancaekek, Kompol Deny Sunjaya, mewakili Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, memberikan keterangan lebih rinci mengenai kronologi kejadian dan motif pelaku. Peristiwa bermula pada Kamis, 13 Februari 2025, saat korban, M (58), hendak menjemput temannya untuk bermain bulu tangkis. Di tengah perjalanan, korban dihadang oleh AA yang ternyata bermaksud merampok. AA meminta uang dan rokok kepada korban. Karena korban tidak membawa dompet, AA yang frustasi karena perampokannya gagal, langsung memukul pelipis mata kiri korban hingga mengalami luka lebam dan gangguan penglihatan.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya dan motifnya adalah perampokan,” ujar Kompol Deny. “Namun karena korban tidak memiliki uang atau barang berharga yang bisa diambil, pelaku bertindak impulsif dan melakukan penganiayaan.”

Baca Juga  Polres Cirebon Kota Patroli Mobile, Jaga Keamanan Jelang Pilkada Serentak

Merasa menjadi korban penganiayaan dan percobaan perampokan, M melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rancaekek. Setelah melakukan penyelidikan intensif, termasuk memeriksa saksi dan menganalisa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap AA di rumahnya. Saat ini, AA masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, meskipun hingga saat ini belum ditemukan bukti yang mengarah ke keterlibatan tersebut.

Barang bukti berupa pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian telah diamankan sebagai bukti pendukung dalam proses hukum. Atas perbuatannya, AA dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang ancaman hukumannya berupa pidana penjara. Polsek Rancaekek menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kriminalitas, dan menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.

 

SS/TM

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Ciamis dan Warga Tanam Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Next Post

Polresta Bandung Ungkap Kasus Curanmor Beruntun, Residivis Jadi Tersangka

BeritaTerkait

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026
Berita

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026
Berita

Jaga Kesehatan Pengungsi, Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan Terpadu bagi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu

Januari 28, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Jaga Kesehatan Pengungsi, Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan Terpadu bagi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu

Januari 28, 2026

Pemkab Bandung Barat Salurkan Bantuan Peti Mati dan Kantong Jenazah ke Biddokkes Polda Jabar

Januari 28, 2026

Guna Percepat Evakuasi, Polda Jabar Terjunkan Unit K9 Lacak Korban Tertimbun

Januari 28, 2026

Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi, Dapur Lapangan Polda Jabar Siagakan Layanan Makan Siap Saji di Pasirlangu

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.