No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Bandung Ungkap Kasus Penganiayaan Dosen, Pelaku Ditangkap di Rancaekek

Februari 16, 2025
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Polresta Bandung Ungkap Kasus Penganiayaan Dosen, Pelaku Ditangkap di Rancaekek

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rancaekek Polresta Bandung berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang dosen di Kabupaten Bandung. Pelaku, AA (25), ditangkap pada Minggu, 16 Februari 2025 di Kampung Tanggeung, Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek, tanpa perlawanan. Penangkapan ini menandai berakhirnya pengejaran singkat namun intensif oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Rancaekek, Kompol Deny Sunjaya, mewakili Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, memberikan keterangan lebih rinci mengenai kronologi kejadian dan motif pelaku. Peristiwa bermula pada Kamis, 13 Februari 2025, saat korban, M (58), hendak menjemput temannya untuk bermain bulu tangkis. Di tengah perjalanan, korban dihadang oleh AA yang ternyata bermaksud merampok. AA meminta uang dan rokok kepada korban. Karena korban tidak membawa dompet, AA yang frustasi karena perampokannya gagal, langsung memukul pelipis mata kiri korban hingga mengalami luka lebam dan gangguan penglihatan.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya dan motifnya adalah perampokan,” ujar Kompol Deny. “Namun karena korban tidak memiliki uang atau barang berharga yang bisa diambil, pelaku bertindak impulsif dan melakukan penganiayaan.”

Baca Juga  Polres Sukabumi Tekankan Pentingnya SOP dan Kesiapan Mental dalam Penggunaan Senjata Api

Merasa menjadi korban penganiayaan dan percobaan perampokan, M melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rancaekek. Setelah melakukan penyelidikan intensif, termasuk memeriksa saksi dan menganalisa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap AA di rumahnya. Saat ini, AA masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, meskipun hingga saat ini belum ditemukan bukti yang mengarah ke keterlibatan tersebut.

Barang bukti berupa pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian telah diamankan sebagai bukti pendukung dalam proses hukum. Atas perbuatannya, AA dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang ancaman hukumannya berupa pidana penjara. Polsek Rancaekek menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kriminalitas, dan menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.

 

SS/TM

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Ciamis dan Warga Tanam Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Next Post

Polresta Bandung Ungkap Kasus Curanmor Beruntun, Residivis Jadi Tersangka

BeritaTerkait

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas
Berita

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Juli 6, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas
Berita

Polres Indramayu Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Juli 6, 2025
Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke
Berita

Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Juli 6, 2025

Berita Terbaru

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas
Berita

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Juli 6, 2025

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polres Indramayu Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Juli 6, 2025
Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Juli 6, 2025
Polres Ciamis Gelar Patroli Skala Besar Jaga Stabilitas Keamanan Akhir Pekan

Polres Ciamis Gelar Patroli Skala Besar Jaga Stabilitas Keamanan Akhir Pekan

Juli 6, 2025
Brimob Kerahkan Tim SAR Cari Korban Hilang Banjir Bandang di Bogor

Brimob Kerahkan Tim SAR Cari Korban Hilang Banjir Bandang di Bogor

Juli 6, 2025
Polres Bogor Gelar Patroli dan Evakuasi Korban Bencana Longsor di Megamendung dan Cisarua

Polres Bogor Gelar Patroli dan Evakuasi Korban Bencana Longsor di Megamendung dan Cisarua

Juli 6, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.