No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Bogor Kota Amankan 26 Motor Diduga Hasil Tarikan Debt Collector

April 30, 2025
in Berita, Daerah, Keamanan
Reading Time: 1 min read
Polresta Bogor Kota Amankan 26 Motor Diduga Hasil Tarikan Debt Collector

Polresta Bogor Kota mengamankan 26 sepeda motor diduga hasil tarikan debt collector di lahan kosong Kampung Keramat, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Senin (28/4/2025) malam.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, menjelaskan bahwa kendaraan tersebut dikumpulkan oleh salah satu perusahaan debt collector di Kota Bogor.

“Kami sudah amankan 26 unit motor. Selanjutnya kami lakukan pemeriksaan mendalam terhadap kepemilikan atau keberadaan unit-unit kendaraan tersebut,” ujar AKP Aji.

AKP Aji mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya untuk datang ke Mako Polresta Bogor Kota guna mengambil kendaraannya.

Pemilik harus menunjukkan surat kepemilikan yang lengkap. Pengambilan kendaraan ini gratis tanpa biaya.

Baca Juga  [HOAKS] Gempa di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat pada 10 April 2024

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang menyebutkan adanya puluhan motor terparkir di lahan tersebut selama bertahun-tahun. Polisi kemudian mengamankan motor-motor tersebut ke Mako Polresta Bogor Kota.

AKP Aji menyatakan bahwa belum ada penangkapan dalam kasus ini. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan debt collector.

Ia juga menyebutkan lahan tersebut milik warga dan tidak dapat digunakan selama beberapa tahun terakhir karena dipenuhi motor.

AKP Aji mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap praktik debt collector yang memaksa penyerahan kendaraan di pinggir jalan.

Ia menyarankan agar masyarakat yang kesulitan membayar cicilan kendaraan menghubungi leasing secara langsung.

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolres Cirebon Kota Berikan Bantuan Meja dan Buku Iqro untuk Madrasah Roudhotul Quran

Next Post

Pasangan Suami Istri di Majalengka Ditangkap, Diduga Catut Identitas untuk Klaim BPJS Ratusan Juta Rupiah

BeritaTerkait

Berita

Persib Bandung vs PSBS Biak: Maung Bandung Menang Tipis, Kembali ke Puncak

Januari 26, 2026
Berita

Penghormatan Terakhir, Polda Jabar Makamkan Aiptu Anumerta Jerry Sonconery Secara Dinas Kepolisian

Januari 26, 2026
Berita

Polri Terjunkan Pasukan K-9 Spesialis ‘Cadaver’ Percepat Pencarian Korban Longsor Cisarua

Januari 26, 2026

Berita Terbaru

Berita

Persib Bandung vs PSBS Biak: Maung Bandung Menang Tipis, Kembali ke Puncak

Januari 26, 2026

Penghormatan Terakhir, Polda Jabar Makamkan Aiptu Anumerta Jerry Sonconery Secara Dinas Kepolisian

Januari 26, 2026

Polri Terjunkan Pasukan K-9 Spesialis ‘Cadaver’ Percepat Pencarian Korban Longsor Cisarua

Januari 26, 2026

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Purbaya Mau Hapus Dana Desa, Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako

Januari 25, 2026

Menkes: Program Cek Kesehatan Gratis adalah Mimpi Prabowo untuk Sehatkan Rakyat Indonesia

Januari 25, 2026

Indonesia Jadi Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, Presiden Prabowo Tandatangani Piagam di Swiss

Januari 25, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.