No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Bogor Kota Berhasil Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

November 8, 2024
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polresta Bogor Kota Berhasil Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap jaringan judi online internasional yang beroperasi di wilayahnya. Dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polresta Kota Bogor pada Jumat (8/11/2024), Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari patroli siber Sat Reskrim Polresta Bogor Kota.

“Pelaku yang ditangkap adalah SK (29), warga Kota Bogor. Ia ditangkap pada Selasa (5/11/2024) sekitar pukul 23.00 WIB di daerah Yasmin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor,” ujar Kombes Bismo.

SK berperan sebagai perantara pembuatan Private Block Network (PBN) untuk 35 situs judi online. PBN ini berfungsi untuk menyembunyikan situs judi online dari deteksi Kominfo.

“Situs judi online yang terhubung dengan PBN yang dibuat SK antara lain https://jrgn69top.com/, https://luxury138e.com, https://gameradicto.com, https://cerrochapelco.com, https://pissjar.com, https://batman138c.com, https://lesley-kim.com, https://kirktalley.com, https://usitapp.com, https://taysentotocuan.id, dan https://qqmacan34c.com,” jelas Kombes Bismo.

SK diketahui bekerja sebagai SEO (Search Engine Optimization) di Filipina dari Agustus 2022 hingga Agustus 2024. Ia mendapatkan gaji bulanan Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) dan keuntungan tambahan Rp. 40.000.000 (empat puluh juta rupiah) dari pembuatan PBN.

Baca Juga  Polresta Cirebon Gelar "Police Goes To School" di SMAN 1 Dukupuntang, Tekankan Pencegahan Kenakalan Remaja

“Kami akan bekerja sama dengan Dit Cyber Polda Jabar untuk melakukan penyidikan lebih lanjut karena di duga jaringan ini terkait dengan jaringan internasional. Kami juga akan memeriksa saksi ahli dari Kementrian Kominfo,” tambah Kombes Bismo.

Penangkapan ini merupakan wujud komitmen Polresta Bogor Kota dalam memberantas judi online di Indonesia, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif memberantas judi online. Jika menemukan adanya perjudian atau tindak pidana lainnya, dapat menghubungi nomer aduan Kapolresta Bogor Kota di 087810010057 atau di call center 110,” imbau Kombes Bismo.

SK dijerat dengan Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 ayat 2 UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU No. 19 Tahun 2016 dan atas Perubahan Kesatu UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ia terancam hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda sebesar Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah).

ShareTweetSend
Previous Post

Forkopimda Kota Bogor Bagikan Makan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN Cimahpar 5

Next Post

(SALAH) 70 PREMAN ANAK BUAH JOKOWI DIRINGKUS

BeritaTerkait

Anggota DPR RI Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar, Tak Pernah Bermasalah
Nasional

Anggota DPR RI Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar dan Bebas Masalah Keracunan Makanan

Oktober 3, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita
Berita

Polres Subang Teken MoU Kawal Program Makan Bergizi Gratis untuk 4.000 Penerima Manfaat

Oktober 2, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita
Berita

Polisi Ringkus Kurir Obat Keras Ilegal di Garut, Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Oktober 2, 2025

Berita Terbaru

Anggota DPR RI Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar, Tak Pernah Bermasalah
Nasional

Anggota DPR RI Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar dan Bebas Masalah Keracunan Makanan

Oktober 3, 2025

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Polres Subang Teken MoU Kawal Program Makan Bergizi Gratis untuk 4.000 Penerima Manfaat

Oktober 2, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Polisi Ringkus Kurir Obat Keras Ilegal di Garut, Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Oktober 2, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Oktober 2, 2025
Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Oktober 2, 2025
Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Kejar Pelaku Hingga Pangandaran, Polres Tasikmalaya Amankan 10 Motor Hasil Curian

Oktober 2, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.