No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Bogor Kota Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Spesialis R2

Juni 13, 2024
in Berita, Daerah, Hukum, Keamanan, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Polresta Bogor Kota Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Spesialis R2

BOGOR KOTA – Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar, Kombes Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Lutfi Olot menggelar press conference ungkap kasus Pencurian kendaraan bermotor R2 yang berlangsung di Mako Polresta Bogor kota Jl. Kapten Muslihat Kota Bogor, Rabu (12/6/2024).

Pelaku curanmor spesialis R2 berhasil di ungkap dan di tangkap oleh Unit Reskrim Polsek Bogor Utara dan Unit Reskrim Polsek Bogor Timur, ucapnya.

Unit Reskrim Polsek Bogor Utara berhasil menangkap 1 pelaku curanmor berinisial O als J (47) warga Citeureup Kab. Bogor berperan sebagai joki yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 01 Juni 2024 di ketahui sekitar pukul 07.00 WIB di Perum Villa Bogor Indah Kec. Bogor Utara.

Lanjut Kompol Lutfi unit Reskrim Polsek Bogor Utara berhasil menangkap pelaku curanmor inisial AH (20) warga Rumpin Kab. Bogor berperan sebagai pemetik yang terjadi pada hari Senin tanggal 10 Juni 2024 di Tegal Gundil Kec. Bogor Utara.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Bogor Timur berhasil menangkap 1 pelaku curanmor berinisial NS als B (49) warga Bandung yang bekerja sebagai Satpam adapun NS als B berperan sebagai pemetik yang terjadi pada Selasa tanggal 20 Februari 2024 sekitar pukul 03.00 WIB di Jl. Pakuan Barangsiang Kec. Bogor Timur, terangnya.

Baca Juga  Kapolsek Majalengka Kota Lakukan Taraweh Keliling di Masjid Nurul Islam Blok Tarikolot Desa Kulur

Adapun kedua pelaku O als J dan NS tersebut melakukan aksi nya dengan cara merusak kunci motor menggunakan kunci letter T dan terhadap pelaku kami berikan tindakan tegas dan terukur karena pada saat akan ditangkap melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa personil kami, sambungnya.

Kepada pelaku NS als B kami sangkakan dengan Pencurian Dengan Pemberatan sesuai dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 9 tahun kemudian pelaku O als J dan AH kami sangkakan pasal 363 KUHPidana diancam hukuman 9 tahun.

Pesan kami kepada masyarakat di harapkan pada saat memarkirkan kendaraanya dalam keadaan terkunci dan di lengkapi dengan kunci ganda, pungkasnya.

Turut hadir dalam giat tersebut antara lain Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kanit Reskrim Polsek jajaran, Kasi Humas Polresta Bogor Kota dan Rekan Wartawan media cetak dan online.

ShareTweetSend
Previous Post

Pelaku Tawuran Bersajam Berhasil di Tangkap Polresta Bogor Kota bersama Jajaran Polsek

Next Post

Kapolres Majalengka Pimpin Kegiatan Bedah Mushola Al-Ikhlas dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-78

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.