Indeks
Berita  

Polresta Bogor Kota Bongkar Praktik Prostitusi Daring di Wisma, 8 Pelaku Ditangkap

Polresta Bogor Kota berhasil membongkar praktik prostitusi daring yang beroperasi di sebuah wisma di Kelurahan Kebon Pedes, Kota Bogor. Delapan pelaku, terdiri dari empat pria dan empat wanita, ditangkap dalam operasi yang dilakukan pada Rabu dini hari. Dengan

“Praktik prostitusi daring ini sudah berlangsung sekitar 3 bulan, ada delapan orang pelaku yang ditangkap dengan inisial MI, RP, AR, AD, RA, IN, RT dan DN. dan semuanya berasal dari luar Kota Bogor” kata Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho.

Para pelaku menjalankan modusnya melalui aplikasi Michat. Para pria yang berminat dengan layanan prostitusi diarahkan ke wisma tersebut oleh para joki yang bertugas menawarkan wanita dengan harga Rp300 ribu sampai dengan Rp500 ribu untuk setiap pelanggan.

“Para joki ini mendapatkan keuntungan Rp50 ribu sampai Rp100 ribu dari setiap wanita yang dilayani,” ujar AKP Aji.

Selain mengamankan pelaku, Polresta Bogor Kota juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk kondom, ponsel, dan tas yang berisi ponsel, buku tabungan, dan kondom.

Terungkap juga bahwa ada empat wanita yang menjadi korban dalam praktik prostitusi ini. Para korban yang rata-rata berusia 21 tahun biasanya melayani dua sampai tiga pria setiap harinya.

“Yang bersangkutan (korban) dilakukan pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Untuk pembinaannya nanti diserahkan ke Dinas Sosial,” kata AKP Aji.

Exit mobile version