No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Bogor Kota Bongkar Sindikat Ganjal ATM, Dua Pelaku Ditangkap

April 16, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polresta Bogor Kota Bongkar Sindikat Ganjal ATM, Dua Pelaku Ditangkap

Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap sindikat spesialis ganjal mesin ATM yang telah meresahkan masyarakat. Dua pelaku berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih buron. Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Bogor Kota pada Senin malam, 14 April 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait gangguan pada mesin ATM di dua lokasi berbeda, yaitu ATM Indomaret Fresh Cimanggu di Tanah Sareal dan ATM BRI di Alfamart Semplak di Bogor Barat. Petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan para pelaku.

Tim Resmob berhasil menghentikan kendaraan pelaku di depan RS Sentosa, Kemang. Dalam aksi penangkapan tersebut, dua pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya yang diketahui berinisial Iting berhasil melarikan diri. Iting membawa kabur barang bukti berupa kartu ATM yang diduga telah digunakan untuk melakukan pencurian.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah H T (48) dan A S (50), warga Tangerang dan Jakarta Barat. Berdasarkan hasil interogasi, mereka mengaku menggunakan mobil rental untuk melancarkan aksinya di berbagai kota. Modus operandi yang digunakan adalah dengan menggunakan alat ganjal sederhana seperti cotton buds dan tusuk gigi untuk menghambat keluarnya kartu ATM dari mesin. Setelah kartu ATM terganjal, pelaku kemudian mengambil kartu ATM tersebut dan melakukan pencurian uang.

Baca Juga  Polres Indramayu Usut Tragedi Miras Oplosan, Tiga Warga Meninggal Dunia

Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku meliputi alat bantu ganjal ATM (cotton buds dan tusuk gigi), dua unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dan berkoordinasi, serta satu unit mobil Toyota Avanza dengan dua pelat nomor palsu yang digunakan untuk menghindari kejaran polisi.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, S.I.K., M.I.K, menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut. Pihaknya tengah berupaya untuk menangkap pelaku yang melarikan diri, Iting, dan menyelidiki kemungkinan adanya korban lain.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan semua pelaku ditangkap dan tidak ada korban lain yang dirugikan,” ujar AKP Aji Riznaldi Nugroho. “Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat bertransaksi di mesin ATM. Perhatikan sekitar dan laporkan segera jika menemukan hal mencurigakan.” Polresta Bogor Kota berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

SS/TM

ShareTweetSend
Previous Post

Pengamanan Maksimal Polres Indramayu Sukseskan Pesta Nadran Nelayan Karangsong

Next Post

Polres Cianjur Tindak Tegas Aksi Premanisme, Pelaku Pengrusakan Mobil Ditangkap

BeritaTerkait

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita
Berita

Polres Subang Teken MoU Kawal Program Makan Bergizi Gratis untuk 4.000 Penerima Manfaat

Oktober 2, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita
Berita

Polisi Ringkus Kurir Obat Keras Ilegal di Garut, Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Oktober 2, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita
Berita

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Oktober 2, 2025

Berita Terbaru

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita
Berita

Polres Subang Teken MoU Kawal Program Makan Bergizi Gratis untuk 4.000 Penerima Manfaat

Oktober 2, 2025

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Polisi Ringkus Kurir Obat Keras Ilegal di Garut, Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Oktober 2, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Oktober 2, 2025
Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Oktober 2, 2025
Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Kejar Pelaku Hingga Pangandaran, Polres Tasikmalaya Amankan 10 Motor Hasil Curian

Oktober 2, 2025
Tekan Angka Kriminalitas, Sat Samapta Polres Majalengka Gencarkan Patroli Perintis Presisi

Tekan Angka Kriminalitas, Sat Samapta Polres Majalengka Gencarkan Patroli Perintis Presisi

Oktober 2, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.