No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Bogor Kota Gagalkan Balap Liar, Empat Remaja Diamankan

April 13, 2025
in Berita, Daerah, Keamanan
Reading Time: 1 mins read
Polresta Bogor Kota Gagalkan Balap Liar, Empat Remaja Diamankan

Empat remaja di bawah umur diamankan polisi karena hendak melakukan balap liar di Jalan Abdullah bin Nuh, Yasmin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Minggu (13/4/2025) dini hari.

Kanit Lantas Polsek Tanah Sareal, Iptu Supriyo, menjelaskan penangkapan berawal dari patroli rutin yang dilakukan pihaknya sekitar pukul 02.00 WIB.

“Kami menemukan sekelompok anak muda yang diduga hendak balap liar di depan Auto 2000,” ungkap Iptu Supriyo.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan anggota Raimas Polresta Bogor Kota untuk mengamankan keempat remaja tersebut beserta empat motor racing yang telah dimodifikasi. Motor-motor tersebut memiliki ban depan kecil, suara knalpot yang bising, tanpa plat nomor, dan spion.

Para remaja, yang berasal dari berbagai wilayah Kabupaten Bogor seperti Kemang, Ciampea, dan Leuwiliang, di bawah umur dan tidak berdomisili di Kota Bogor.

Baca Juga  Polda Jabar Gelar Latihan Pra Operasi Pekat I Lodaya-2025

Mereka dibawa ke Mako Polresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Orang tua mereka dipanggil untuk memberikan efek jera, dan motor-motor tersebut ditilang maksimal serta tidak dapat diambil sebelum dilengkapi kembali.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, menegaskan bahwa balap liar merupakan kegiatan ilegal yang membahayakan para pelaku dan pengguna jalan lain.

Polresta Bogor Kota akan terus melakukan patroli dan penindakan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Kota Bogor.

Kombes Eko mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum dan membahayakan nyawa.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Garut Ungkap Kasus Pencabulan Anak, Dua Tersangka Ditahan

Next Post

[PENIPUAN] Tautan Pendaftaran “Festival Berhadiah BCA Mobile”

BeritaTerkait

Polresta Bandung Ringkus Pelaku Pembunuhan di Baleendah
Berita

Polresta Bandung Ringkus Pelaku Pembunuhan di Baleendah

September 20, 2025
Dua Anggota Geng Motor Pembunuh Pria di Cianjur Ditangkap
Berita

Dua Anggota Geng Motor Pembunuh Pria di Cianjur Ditangkap

September 20, 2025
Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Pria di Tanjakan Benyeng Bandung
Berita

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Pria di Tanjakan Benyeng Bandung

September 20, 2025

Berita Terbaru

Polresta Bandung Ringkus Pelaku Pembunuhan di Baleendah
Berita

Polresta Bandung Ringkus Pelaku Pembunuhan di Baleendah

September 20, 2025

Dua Anggota Geng Motor Pembunuh Pria di Cianjur Ditangkap

Dua Anggota Geng Motor Pembunuh Pria di Cianjur Ditangkap

September 20, 2025
Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Pria di Tanjakan Benyeng Bandung

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Pria di Tanjakan Benyeng Bandung

September 20, 2025
Operasi SAR Ditutup, Seluruh Korban Kapal Elang Samudra Ditemukan

Operasi SAR Ditutup, Seluruh Korban Kapal Elang Samudra Ditemukan

September 20, 2025
Polres Cianjur Tangkap Pria Mengaku Anggota BIN, Curi Barang Berharga Kenalan di Aplikasi Kencan

Polres Cianjur Tangkap Pria Mengaku Anggota BIN, Curi Barang Berharga Kenalan di Aplikasi Kencan

September 20, 2025
Polres Indramayu Patroli Strong Point Cegah C-3 dan Geng Motor

Polres Indramayu Patroli Strong Point Cegah C-3 dan Geng Motor

September 20, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.