No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Bogor Kota Gagalkan Penyelundupan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Timur Tengah

Desember 27, 2024
in Berita, Daerah
Reading Time: 2 mins read
Polresta Bogor Kota Gagalkan Penyelundupan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Timur Tengah

Polresta Bogor Kota berhasil mengagalkan perjalanan 8 pekerja migran ilegal yang akan dikirim ke Timur Tengah. Operasi pengungkapan ini merupakan buah kerja sama Polresta Bogor Kota dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dalam mendukung Program Asta Cita 100 Hari Presiden RI terkait perlindungan pekerja migran.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, menyatakan bahwa kedelapan korban, yang seluruhnya perempuan, ditemukan dalam kondisi siap diberangkatkan secara ilegal ke Qatar di sebuah apartemen di Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Selasa (24/12/2024).

“Saat mendatangi apartemen, ditemukan adanya beberapa korban (calon pekerja migran gelap) sebanyak delapan orang perempuan. Mereka tidak memenuhi syarat resmi sebagai pekerja migran,” ujar Aji, Kamis (26/12/2024).

Delapan korban berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Sumbawa, Karawang, Lampung, dan Purwakarta. Mereka diduga direkrut dengan janji pekerjaan di luar negeri.

Dalam operasi tersebut, polisi juga menangkap dua tersangka, yaitu Meidayanti Kosasih (33) asal Bogor dan Muhammad Zaxi Lazuardi (31) asal Tangerang. Keduanya berperan sebagai penampung dan koordinator pengiriman korban.

Baca Juga  Polres Banjar Bagi-bagi Takjil Gratis, Tebar Kebahagiaan di Bulan Ramadan

“Muhammad Zaxi berperan menjaga calon pekerja selama ditampung di tempat tersebut, sedangkan Meidayanti yang menyuruh Muhammad Zaxi menunggu calon pekerja yang ada di Indonesia,” kata Aji.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk paspor, uang tunai Rp 1.141 juta, dan 10 unit ponsel.

“Para tersangka melanggar Pasal 4 dan Pasal 10 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Pasal 81 dan 83 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” tegas Aji.

 

Polisi saat ini masih memburu seorang tersangka lain yang diduga menjadi penyalur utama di luar negeri dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

 

“Kasus ini ditindaklanjuti ke tingkat penyidikan untuk saudari Dewi sebagai penyalur yang ada di luar negeri masih DPO,” ungkap Aji.

 

Keberhasilan Polresta Bogor Kota dalam mengagalkan perjalanan pekerja migran ilegal ini menunjukkan komitmen Polri dalam menangani kasus TPPO dan melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Cianjur Bekuk Pelaku TPPO jadikan perempuan Cianjur PSK

Next Post

Polresta Cirebon antisipasi lonjakan kendaraan dengan penutupan jalan situasional di jalur wisata favorit.

BeritaTerkait

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026
Berita

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026
Berita

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Tragedi Brutal di Liga 4: Tiga Pemain Dihukum Seumur Hidup, Sepak Bola Indonesia dalam Sorotan!

Januari 27, 2026

Polwan Polres Subang Berikan Trauma Healing Ceria untuk Anak-Anak Korban Banjir Pamanukan

Januari 27, 2026

Polres Karawang Siaga Penuh di Lokasi Banjir, Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Januari 27, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.