No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Bogor Kota Gagalkan Penyelundupan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Timur Tengah

Desember 27, 2024
in Berita, Daerah
Reading Time: 2 mins read
Polresta Bogor Kota Gagalkan Penyelundupan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Timur Tengah

Polresta Bogor Kota berhasil mengagalkan perjalanan 8 pekerja migran ilegal yang akan dikirim ke Timur Tengah. Operasi pengungkapan ini merupakan buah kerja sama Polresta Bogor Kota dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dalam mendukung Program Asta Cita 100 Hari Presiden RI terkait perlindungan pekerja migran.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, menyatakan bahwa kedelapan korban, yang seluruhnya perempuan, ditemukan dalam kondisi siap diberangkatkan secara ilegal ke Qatar di sebuah apartemen di Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Selasa (24/12/2024).

“Saat mendatangi apartemen, ditemukan adanya beberapa korban (calon pekerja migran gelap) sebanyak delapan orang perempuan. Mereka tidak memenuhi syarat resmi sebagai pekerja migran,” ujar Aji, Kamis (26/12/2024).

Delapan korban berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Sumbawa, Karawang, Lampung, dan Purwakarta. Mereka diduga direkrut dengan janji pekerjaan di luar negeri.

Dalam operasi tersebut, polisi juga menangkap dua tersangka, yaitu Meidayanti Kosasih (33) asal Bogor dan Muhammad Zaxi Lazuardi (31) asal Tangerang. Keduanya berperan sebagai penampung dan koordinator pengiriman korban.

Baca Juga  Sempat Viral, Penjual Tape Yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Sumedang Berhasil Diringkus Polres Sumedang

“Muhammad Zaxi berperan menjaga calon pekerja selama ditampung di tempat tersebut, sedangkan Meidayanti yang menyuruh Muhammad Zaxi menunggu calon pekerja yang ada di Indonesia,” kata Aji.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk paspor, uang tunai Rp 1.141 juta, dan 10 unit ponsel.

“Para tersangka melanggar Pasal 4 dan Pasal 10 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Pasal 81 dan 83 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” tegas Aji.

 

Polisi saat ini masih memburu seorang tersangka lain yang diduga menjadi penyalur utama di luar negeri dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

 

“Kasus ini ditindaklanjuti ke tingkat penyidikan untuk saudari Dewi sebagai penyalur yang ada di luar negeri masih DPO,” ungkap Aji.

 

Keberhasilan Polresta Bogor Kota dalam mengagalkan perjalanan pekerja migran ilegal ini menunjukkan komitmen Polri dalam menangani kasus TPPO dan melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Cianjur Bekuk Pelaku TPPO jadikan perempuan Cianjur PSK

Next Post

Polresta Cirebon antisipasi lonjakan kendaraan dengan penutupan jalan situasional di jalur wisata favorit.

BeritaTerkait

Polres Bogor Koordinasi dengan Kabupaten Tangerang dan Polres Tangerang, Redam Konflik Jalur Truk Tambang Parung Panjang
Berita

Polres Bogor Koordinasi dengan Kabupaten Tangerang dan Polres Tangerang, Redam Konflik Jalur Truk Tambang Parung Panjang

September 21, 2025
Polsek Patokbeusi Amankan Tiga Pelajar Bersenjata Tajam, Gagalkan Aksi Tawuran Geng Motor di Pantura
Berita

Polsek Patokbeusi Amankan Tiga Pelajar Bersenjata Tajam, Gagalkan Aksi Tawuran Geng Motor di Pantura

September 21, 2025
Polsek Cikijing Tingkatkan Patroli Malam Antisipasi Kejahatan 3C, Jaga Kondusifitas Wilayah
Berita

Polsek Cikijing Tingkatkan Patroli Malam Antisipasi Kejahatan 3C, Jaga Kondusifitas Wilayah

September 21, 2025

Berita Terbaru

Polres Bogor Koordinasi dengan Kabupaten Tangerang dan Polres Tangerang, Redam Konflik Jalur Truk Tambang Parung Panjang
Berita

Polres Bogor Koordinasi dengan Kabupaten Tangerang dan Polres Tangerang, Redam Konflik Jalur Truk Tambang Parung Panjang

September 21, 2025

Polsek Patokbeusi Amankan Tiga Pelajar Bersenjata Tajam, Gagalkan Aksi Tawuran Geng Motor di Pantura

Polsek Patokbeusi Amankan Tiga Pelajar Bersenjata Tajam, Gagalkan Aksi Tawuran Geng Motor di Pantura

September 21, 2025
Polsek Cikijing Tingkatkan Patroli Malam Antisipasi Kejahatan 3C, Jaga Kondusifitas Wilayah

Polsek Cikijing Tingkatkan Patroli Malam Antisipasi Kejahatan 3C, Jaga Kondusifitas Wilayah

September 21, 2025
Polresta Bogor Kota Tangkap Admin Medsos Gangster “Slonong Boy”, Pedagang dan Pelajar Diamankan

Polresta Bogor Kota Tangkap Admin Medsos Gangster “Slonong Boy”, Pedagang dan Pelajar Diamankan

September 21, 2025
Polres Bogor Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak di Ciampea, Ibu Korban Lega dan Berterima Kasih

Polres Bogor Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak di Ciampea, Ibu Korban Lega dan Berterima Kasih

September 21, 2025
Polres Purwakarta Terima Pelimpahan Kasus Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 99, Selidiki Penyebab Utama

Polres Purwakarta Terima Pelimpahan Kasus Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 99, Selidiki Penyebab Utama

September 21, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.