Polresta Bogor Kota terus mengintensifkan razia minuman keras (miras) ilegal untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Razia yang melibatkan personel gabungan dari Satreskrim, Satnarkoba, dan Polsek Jajaran Polresta Bogor Kota menyasar warung, kios, dan tempat yang diduga menjual miras tanpa izin.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis dan merek, termasuk ciu dan minuman beralkohol dengan kadar tinggi yang dijual tanpa izin resmi.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah preventif untuk mencegah tindak kriminalitas yang sering dipicu oleh konsumsi miras.
“Miras ilegal sangat berdampak negatif terhadap ketertiban masyarakat. Kami akan terus melakukan razia untuk memberantas peredarannya demi keamanan dan kenyamanan warga Kota Bogor,” tegas Kombes Pol Eko.
Polresta Bogor Kota berkomitmen untuk terus melaksanakan razia secara rutin sebagai upaya menciptakan Kota Bogor yang lebih aman dan tertib.