Polresta Bogor Kota larang konvoi saat malam pergantian tahun

Avatar photo

Polresta Bogor Kota tegas melarang adanya konvoi kendaraan pada saat malam pergantian tahun 2025, terutama konvoi kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau brong.

“Konvoi tidak diperbolehkan, apa lagi konvoi dengan menggunakan knalpot brong itu tidak boleh,” tegas Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban umum di jalan raya dan mencegah potensi tindak kriminalitas hingga kecelakaan lalu lintas.

“Untuk menjaga keamanan pada libur Natal dan Tahun Baru 2025, Polresta Bogor Kota terus melaksanakan operasi minuman keras dan operasi petasan,” jelas Kombes Bismo.

“Pengamanan tahun baru kita laksanakan operasi miras dan operasi petasan, tempat wisata, kemudian pengalihan arus yang rawan kemacetan dan kecelakaan kita ploting petugas,” tambahnya.

Baca Juga  Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku Eksibisionisme di Mall Bandung

Polresta Bogor Kota mengerahkan 1.305 personel gabungan dari TNI-Polri dan Pemerintah Kota Bogor dalam rangka pengamanan ibadah Natal, tahun baru, dan mengantisipasi bencana alam.

“Posnya kita ada enam pospam di enam kecamatan, satu pos terpadu di Terminal Baranangsiang, serta dua pos wisata di Kebun Raya dan Stasiun Bogor,” ujarnya.

Dandim 0606 Kota Bogor, Letkol Inf Dwi Agung, menyatakan bahwa pihaknya akan menurunkan sebanyak 185 personil untuk membantu pengamanan malam pergantian tahun.

“Untuk Natal kita turunkan personil di 73 titik Gereja, kemudian di 6 pos terpadu ditambah pos gabungan terpadu yang ditempatkan oleh Pak Kapolres,” katanya.

Polresta Bogor Kota berkomitmen untuk mengamankan perayaan Nataru dengan mengerahkan personel gabungan dan melakukan pengawasan ketat di sejumlah titik strategis.